Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021). Jokowi menuturkan Rusun Pasar Rumput yang dilengkapi kios pasar, fasilitas umum dan fasilitas sosial telah rampung dan siap digunakan.
"Alhamdulillah rumah susun Pasar Rumput yang dilengkapi dengan kios pasar, fasilitas umum, dan fasilitas sosial, dan parkiran yang dibangun sejak tahun 2016, hari ini sudah selesai dan siap untuk difungsikan," ujar Jokowi dalam peresmian.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Rusun yang dibangun dengan biaya Rp970 miliar menggunakan konsep mixed used development. Sebab, menurut Jokowi, rusun tersebut tak hanya sebagai hunian, namun dibangun di atas pasar dengan ratusan kios dan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang lengkap.
"Menjadi istimewa karena dibangun dengan konsep mixed used development yaitu tidak hanya Rusun yang berfungsi sebagai hunian berupa 1.984 unit tipe 36 yang ada di lantai 4 sampai lantai 25. Tetapi juga rusun ini dibangun di atas pasar dengan ratusan kios pasar dan los di lantai 1 dan lantai 2, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum yang lengkap," ucap dia.
Jokowi menyebut keberadaan pasar dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang lengkap, memberikan kemudahan bagi para penghuni untuk melakukan aktivitas ekonomi. Yakni seperti berdagang dan menjalankan kegiatan ekonomi lainnya.
"Rusun Pasar Rumput ini juga istimewa karena juga didukung oleh jalur transportasi yang sangat baik terintegrasi dengan busway dan interkoneksi timur selatan menuju Dukuh Atas, memudahkan penghuninya untuk melakukan mobilitas," tutur Jokowi.
Kata Kepala Negara, dengan beroperasinya Rusun Pasar Rumput dapat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman dengan lokasi strategis untuk melakukan kegiatan ekonomi.
"Saya juga senang mendengar bahwa rusun ini juga nantinya bisa menampung masyarakat dari sisi Sungai Ciliwung yang terdampak program normalisasi sungai bagi penanganan banjir," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan keberadaan rusun dapat meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan hunian yang nyaman dan terjangkau.
Baca Juga: Warganet Tak Sengaja Bertemu Presiden Jokowi dan Menteri Sandiaga Uno
"Keberadaan rusun ini semoga dapat meringankan beban masyarakat khususnya berkaitan dengan penyediaan hunian yang nyaman dan terjangkau dan membantu fasilitasi kegiatan produktif masyarakat kita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan