Suara.com - Aksi penganiayaan dialami Muhammad Kece (M Kece), tersangka kasus penodaan agama yang kini meringkuk di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Tak cuma dianiaya, M Kece juga disebut-sebut mendapat perlakuan tak menyenangkan, yakini dilumuri kotoran manusia.
Terkuaknya kasus ini, pelaku yang diduga menganiaya dan melumuri wajah M Kece dengan kotoran adalah pejabat kepolisian, yakni Irjen Napoleon Bonaparte yang mendekam di Rutan Bareskrim terkait kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Terkait kasus ini, beredar di kalangan awak media, foto M Kece dalam kondisi babak belur.
Sebagaimana yang dilihat Suara.com, tampak M Kece mengenakan kaos berwarna hijau tua. Terlihat wajahnya sudah bengkep diduga akibat terkena bogem mentah dari Napoleon.
Napoleon Diperiksa Besok
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/9/2021) besok.
"Hari Selasa tanggal 21 September dia (Napoleon) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin.
Selain memeriksa Napoleon, penyidik, kata Andi juga akan memeriksa beberapa saksi lain. Pemeriksaan dilakukan sebelum dilaksanakannya gelar perkara penetapan tersangka.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka," katanya.
Baca Juga: Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)
Muka Dilumuri Kotoran
Muhammad Kece sebelumnya melaporkan Napoleon ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri.
Tak hanya menganiaya, Andi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.
Berita Terkait
-
Aniaya dan Lumuri Kotoran ke Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Napoleon Besok
-
Fakta Baru, Tak Hanya Dianiaya Wajah Muhammad Kece Juga Dilumuri Kotoran Manusia
-
Komisi III DPR: Apapun Motifnya, Aksi Napoleon Aniaya Muhammad Kece Tak Bisa Dibenarkan
-
Dilumuri ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Sudah Siapkan Kotoran Manusia di Rutan Bareskrim
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara