Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan razia di jalan selama masa Operasi Patuh Jaya 2021. Alasannya, agar tidak memicu kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
Sebagai gantinya, Sambodo selaku Kepala Tugas (Kasatgas) Operasi Patuh Jaya 2021 itu menyampaikan, bahwa jajarannya akan melakukan patroli.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Sehingga cara bertindaknya adalah dengan melaksanakan patroli dan penjagaan. Apabila ditemukan ada pelanggaran, maka diadakan penindakan. Itu pun porsi tak besar," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Sambodo mengemukakan porsi utama daripada Operasi Patuh Jaya 2021 ialah mensosialisasikan dan mengedukasi aturan tertib berlalu lintas. Salah satunya kepada pelajar.
"Kami akan masuk ke sekolah-sekolah beri pelajaran online kepada anak SMA SD, SMP untuk disiplin lalu lintas," katanya.
Operasi 14 Hari
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak hari ini hingga 3 Oktober mendatang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya melibatkan 3.070 personel gabungan dalam operasi ini. Mereka tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
"Terdiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Buru Knalpot Bising hingga Balap Liar, Kapolda Metro: Polusi Suara jadi Awal Tindak Pidana
Jenderal bintang dua itu berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.
"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," tutur Fadil.
Sasar Knalpot Bising dan Balap Liar
Kendaraan dengan knalpot bising hingga aksi balap liar ialah target utama Operasi Patuh Jaya 2021. Sebab, keduanya dianggap dapat memicu terjadinya kecelakaan hingga tindak pidana.
Fadil menilai selain menimbulkan polusi suara, penggunaan kenalpot bising juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga perkelahian.
"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karna ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata dia.
Selain itu, kata Fadil pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna rotator yang tak sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
- 
            
              Buru Knalpot Bising hingga Balap Liar, Kapolda Metro: Polusi Suara jadi Awal Tindak Pidana
 - 
            
              Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Hingga 3 Oktober 2021
 - 
            
              99.835 Pengendara Melanggar Aturan Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Jaya
 - 
            
              Razia Terakhir Operasi Patuh Jaya, Pelanggar di Jaktim Didominasi Pemotor
 - 
            
              Ribuan Kendaraan di Jakarta Terjaring Operasi Patuh Jaya 2020
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid