Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan razia di jalan selama masa Operasi Patuh Jaya 2021. Alasannya, agar tidak memicu kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
Sebagai gantinya, Sambodo selaku Kepala Tugas (Kasatgas) Operasi Patuh Jaya 2021 itu menyampaikan, bahwa jajarannya akan melakukan patroli.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Sehingga cara bertindaknya adalah dengan melaksanakan patroli dan penjagaan. Apabila ditemukan ada pelanggaran, maka diadakan penindakan. Itu pun porsi tak besar," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Sambodo mengemukakan porsi utama daripada Operasi Patuh Jaya 2021 ialah mensosialisasikan dan mengedukasi aturan tertib berlalu lintas. Salah satunya kepada pelajar.
"Kami akan masuk ke sekolah-sekolah beri pelajaran online kepada anak SMA SD, SMP untuk disiplin lalu lintas," katanya.
Operasi 14 Hari
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak hari ini hingga 3 Oktober mendatang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya melibatkan 3.070 personel gabungan dalam operasi ini. Mereka tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
"Terdiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Buru Knalpot Bising hingga Balap Liar, Kapolda Metro: Polusi Suara jadi Awal Tindak Pidana
Jenderal bintang dua itu berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.
"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," tutur Fadil.
Sasar Knalpot Bising dan Balap Liar
Kendaraan dengan knalpot bising hingga aksi balap liar ialah target utama Operasi Patuh Jaya 2021. Sebab, keduanya dianggap dapat memicu terjadinya kecelakaan hingga tindak pidana.
Fadil menilai selain menimbulkan polusi suara, penggunaan kenalpot bising juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga perkelahian.
"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karna ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata dia.
Selain itu, kata Fadil pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna rotator yang tak sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
-
Buru Knalpot Bising hingga Balap Liar, Kapolda Metro: Polusi Suara jadi Awal Tindak Pidana
-
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Hingga 3 Oktober 2021
-
99.835 Pengendara Melanggar Aturan Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Jaya
-
Razia Terakhir Operasi Patuh Jaya, Pelanggar di Jaktim Didominasi Pemotor
-
Ribuan Kendaraan di Jakarta Terjaring Operasi Patuh Jaya 2020
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf