Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) beserta 16 Kantor LBH se-Indonesia mengutuk keras teror penyerangan bom molotov di kantor LBH Yogyakarta pada Sabtu (18/9/2021) lalu. Mereka mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus teror tersebut.
Ketua Divisi Advokasi YLBHI M Isnur mewakili 16 kantor LBH serta YLBHI menduga kuat kalau serangan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan upaya advokasi LBH Yogyakarta dalam memberikan bantuan hukum yang tengah dijalankan terhadap kasus-kasus masyarakat tidak mampu.
Di sisi lain mereka juga menganggap serangan tersebut sebagai bentuk teror terhadap perjuangan masyarakat untuk keadilan dan ancaman bagi organisasi bantuan hukum serta para pemberi bantuan hukum yang juga bagian dari pembela hak asasi manusia (human right defender).
"Padahal baru 7 September kemarin Komnas HAM menetapkan hari Pembela HAM. Perlindungan Pembela HAM juga menjadi perhatian Komisi Tinggi HAM PBB," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).
Lebih lanjut, Isnur menuturkan bahwa serangan terhadap kantor LBH Yogyakarta bukan ancaman atau teror yang pertama kali terjadi. Serangan tersebut menjadi salah satu dari banyak teror yang dilakukan terhadap pemberi bantuan hukum dari kantor LBH dan YLBHI se-Indonesia.
Dalam perjalanannya, terdapat tujuh teror maupun ancaman yang dihadapi oleh LBH di berbagai kantor. Diantaranya yakni pelemparan bom molotov di kantor LBH Medan pada 19 Oktober 2019, dua pendamping hukum warga Pancoran dari LBH Jakarta ditangkap polisi pada 24 Maret 2021, pengacara LBH Yogyakarta ditangkap saat mendampingi warga Wadas Purworejo Jawa Tengah pada 23 April 2021.
Kemudian, dua asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta ditangkap saat damping aksi solidaritas untuk Myanmar pada 24 April 2021, Direktur LBH Bali dilaporkan atas tuduhan makar karena memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa Papua di Bali pada 2 Agustus 2021, Direktur LBH Padang mendapatkan panggilan kepolisian karena mengkritik tindakan Kepolisian Daerah Sumbar yang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi penanganan dana Covid-19 dengan alasan kerugian negara sudah dikembalikan pada 12 Agustus 2021 dan Direktur LBH Papua mengalami serangan digital.
"Adapun sepanjang tahun 2015-2021, 20 orang Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI diberbagai daerah mengalami penangkapan, 2 orang diantaranya mengalami kriminalisasi dan 5 orang lainnya diancam kriminalisasi," ungkapnya.
Berdasarkan rentetan peristiwa itu, YLBHI dan 16 kantor LBH se-Indonesia menyampaikan sejumlah poin sebagai berikut:
Baca Juga: YLBHI: Teror Pembela HAM Jarang Terungkap
- Mendesak aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus teror pelemparan bom Molotov di kantor LBH Yogyakarta ini agar kasus serupa tidak terus berulang;
- Meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. BPHN RI dan Komnas HAM Republik Indonesia untuk mengawal kasus ini untuk memastikan perlindungan kepada pemberi bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia demi pemajuan hak asasi manusia dan tegaknya Negara Hukum Indonesia;
- Kami ingin menegaskan bahwa teror tersebut tidak akan membuat kami takut dan menyurutkan langkah kami untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan pemajuan demokrasi serta hak asasi manusia diberbagai wilayah di Indonesia;
- Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mengawal pengungkapan kasus ini secara terang dan tuntas.
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Irjen Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penahanan oleh Polisi Sangat Tidak Layak!
-
Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
-
YLBHI: Teror Pembela HAM Jarang Terungkap
-
Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok