Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak polisi mengungkap pelaku dan aktor intelektual dibalik penyerangan kantor LBH Yogyakarta dengan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) kemarin.
Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan, teror seperti ini sudah sangat sering menyasar organisasi dan masyarakat yang sedang memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami justru berharap aparat kepolisian segera menemukan pelakunya. Karena teror-teror yang menimpa pembela HAM termasuk masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya kerap terjadi tapi jarang yang terungkap, apalagi terungkap sampai aktor intelektualnya," kata Asfinawati saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).
Dia belum bisa memastikan motif pelaku melakukan aksi teror tersebut.
Namun LBH Yogyakarta belakangan tengah melakukan advokasi terhadap beberapa masalah di Jawa Tengah dan DIY.
"Kemungkinan besar ini terkait kasus-kasus yang didampingi LBH Yogya," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menduga penyerangan kantor yang terletak di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja itu berkaitan dengan kasus struktural yang sedang ditangani LBH.
"Hanya saja kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus-kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela LBH Yogyakarta," kata Yogi dihubungi wartawan, Sabtu.
Yogi menyebut, sejumlah kasus struktural yang tengah ditangani LBH Yogyakarta itu antara lain kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, gugatan dosen Universitas Proklamasi 45.
Baca Juga: Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural
Selanjutnya advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY perihal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro serta pembangunan PLTU di Cilacap dan pabrik semen di Gombong.
Yogi secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tak akan takut atau bahkan mundur dari aksi dugaan teror yang diprediksi terjadi Sabtu dini hari.
"Yang perlu digaris bawahi adalah, kami sama sekali tidak takut dengan teror ini, kejadian ini justru menambah berlipat semangat kami untuk terus maju dan tidak berhenti melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak serta kepentingan rakyat miskin, korban ketidakadilan dalam kasus struktural," terangnya.
LBH Yogyakarta juga menilai aksi teror ini termasuk dalam sebuah perbuatan pidana. Maka dari itu pihaknya segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan kemungkinan lembaga lain yang memberikan jaminan perlindungan terhadap warga negara.
Berita Terkait
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia
-
Hati-Hati Wishlist Jadi Deathlist! Kutukan Aplikasi Menghantui Remaja di If Wishes Could Kill
-
Terinspirasi ISIS, Dua Remaja AS Rencanakan Ledakan Massal, Targetkan Puluhan Korban
-
Ketua Badko HMI Jabar Kena Intimidasi Usai Unggah Konten untuk Andrie Yunus: Nggak Ngefek Bang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas