Suara.com - Didalam agama Islam Aqiqah adalah sebuah kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Nah, bagaimana hukum aqiqah anak tapi diri sendiri belum? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Aqiqah diambil dari bahasa Arab Al-qat’u yang artinya memotong. Prosesi tersebut memiliki hukum sunnah muakad atau amalan sunnah yang sangat dianjurkan sebab tingkatannya hampi mendekati ibadah wajib.
Namun sayangnya tidak semua orang tua mampu menunaikan ibadah aqiqah bagi anaknya saat ia lahir, lalu apakah boleh melakukan aqiqah kepada anak sedangkan diri sendiri belum aqiqah?
Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah ke YouTube Al-Bahjah TV (13/102018) menjelaskan hukum aqiqah anak tapi diri sendiri belum. Menurutnya sudah tugas orang tua aqiqah anaknya.
"Aqiqahilah anakmu. Sebab yang bertugas mengaqiqahi anakmu adalah dirimu (orang tua), dan yang bertugas mengaqiqahi dirimu adalah bapakmu, ayah dan ibundamu," jawab Buya Yahya.
Kesunahan aqiqah anak itu dibebankan kepada orang tua. Jika anda belum aqiqah maka nanti apabila memiliki rezeki lain dapat melakukan aqiqah untuk diri sendiri.
Maka disimpulkan untuk mendahulukan melakukan aqiqah anak yang baru lahir. Sementara aqiqah untuk diri sendiri dapat dilakukan jika memiliki rezeki lain nanti.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa aqiqah merupakan sebuah proses menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun bisa juga dilaksanakan pada hari ke-14 maupun hari ke-21.
Baca Juga: Ada Doa Membatalkan Sholat, Bukan Cuma Kentut, Ini Penjelasan Lengkapnya
Aturan mengaqiqahkan bayi adalah 2 ekor kambing bagi anak laki-laki dan 1 ekor kambing untuk anak perempuan. Sesuai dengan sabda yang disebutkan oleh Rasulullah: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”.
Saat proses aqiqah berlangsung hewan yang dianjurkan untuk disembelih ialah hewan qurban seperti kambing dan domba dengna umumr kurang dari setengah tahun. Saat prosesi itu pula buah hati yang baru lahir akan diberikan nama.
Dalam tata cara aqiqah, pada saat menyelenggarakannya disunnahkan juga untuk mencukur rambut si bayi dan memberinya nama yang memiliki arti yang baik. Karena, nama yang baik kelak akan mencerminkan perilaku serta akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan sekitarnya.
Bacaan Doa Aqiqah
Adapun doa aqiqah yang dibacakan saat penyembilah hewan aqiqah sebagai berikut: "Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin."
Artinya “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak