Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa 13 saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Selain Napoleon, penyidik juga turut memeriksa dokter hingga penjaga Rutan Bareskrim Polri.
"Tiga belas saksi orang saksi, termasuk empat petugas jaga pada hari kejadian. Kemudian juga dokter yang melakukan visum terhadap korban," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Penyidik sebelumnya menjadwalkan memeriksa Napoleon pada hari ini. Pemeriksaan diagendakan berlangsung pada pukul 11.00 WIB siang ini.
Andi mengatakan pemeriksaan terhadap Napoleon dilakukan untuk mendalami lagi detil kronologi penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia yang dilakukan terhadap Muhammad Kece.
"Jadwal penyidik pemeriksaannya hari ini. Mudah-mudahan pukul 11.00 WIB sudah bisa dimulai," kata dia.
Kronologi Penganiayaan
Polri sebelumnya membeberkan detik-detik ketika Napoleon masuk kamar sel hingga menganiaya Muhammad Kece. Penyelinapan hingga penganiayaan ini dilakukan oleh Napoleon bersama tiga tahanan lain selama hampir satu jam.
Andi menuturkan bahwa Napoleon terlebih dahulu memerintahkan 'Ketua RT' alias ketua kamar tahanan berinisial H untuk menukar gembok sel tahanan. Dari situlah akhirnya Napoleon bersama tiga tahanan lain berhasil masuk ke kamar Muhammad Kece.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021) malam.
Baca Juga: M Kece Dianiaya dan Dilumuri Tinja, Irjen Napoleon Bakal jadi Tersangka Pekan Depan?
Seusai berhasil masuk kamar tahanan Muhammad Kece, Napoleon selanjutnya meminta satu tahanan yang ikut bersamanya untuk mengambil plastik putih di kamarnya. Plastik putih itu berisi kotoran manusia alias tinja yang telah disiapkan oleh Napoleon.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelas Andi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV, terungkap penyelinapan hingga penganiayaan itu berlangsung selama satu jam. Awalnya, Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel tahanan Muhammad Kece pada pukul 00.30 dan keluar pukul 01.30 WIB.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ungkap Andi.
Surat Terbuka
Kasus ini telah dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
M Kece Dianiaya dan Dilumuri Tinja, Irjen Napoleon Bakal jadi Tersangka Pekan Depan?
-
Bikin Babak Belur Muhammad Kece, Polri Periksa Irjen Napoleon Siang Ini
-
Satu Jam Aniaya M Kece di Sel, Irjen Napoleon Pegang Gembok "Ketua RT" Rutan Bareskrim
-
Petinggi PA 212 Minta Muhammad Kece Diberi Sel Khusus, Ini Alasannya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi