Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyindir peran Presiden Joko Widodo dalam penuntasan masalah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia mengaku miris melihat peran Jokowi kekinian.
Sebelumnya, Jokowi sempat menanggapi soal kisruh pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK KPK. Jokowi menyebut tidak ingin semuanya dibebankan kepada seorang presiden.
"Miris, padahal UU KPK yang baru menyebut, lembaga ini dirumpun eksekutif," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Ia menilai, kemungkinan Jokowi melakukan pembiaran lantaran tidak mampu menuntaskan masalah tersebut. Selain itu, kata dia, ada kemungkinan juga Jokowi tidak ingin melakukan penyelesaiannya sendiri.
"Kewenangan menyelesaikan masalah tidak pernah dilakukan menjadi sebuah indikasi pembiaran. Jika membagi sembako saja bisa dibagikan langsung oleh Presiden, mengapa proses degradasi KPK malah dibiarkan? Tidak bisa seorang presiden lepas tangan begitu saja," ungkapnya.
Menurutnya, Presiden merupakan penanggung jawab tertinggi dari kewenangan administrasi di negeri ini. Ia mengatakan, justru semua urusan harus ke presiden, tindak lanjutnya diserahkan ke menteri merupakan persoalan lain.
"Sebenarnya keliru jika seorang presiden mengucapkan kegelisahan karena semua permasalahan mengarah pada dirinya. Memang begitu fungsi serta tugas presiden yang dititipkan oleh masyarakat. Semua persoalan, termasuk mengenai penegakan hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan, terkait dengan kisruh pegawai KPK tersebut patut ditandai sebagai hari kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati begitu, bukan berarti tak ada waktu lagi, ia berharap kepada rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman untuk saat ini.
"Ke mana Presiden Jokowi? agar tegak pemberantasan korupsi yang selama ini sudah harum, kita mesti mengawal pernyataan beliau, rekomendasi Ombudsman sampai Komnas HAM bahwa tes TWK bukanlah satu-satunya alasan pemecatan para pegawai KPK tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kungker ke Banten, Jalan Kramatwatu Disulap Jadi Mulus
Tag
Berita Terkait
-
Ulas Soal Meninggalkan KPK, Febri Ungkap Berbagai Upaya Penyingkiran Pegawai KPK
-
Desakan Amnesty Internasional ke Jokowi: Pulihkan Status 57 Pegawai KPK yang Dipecat!
-
57 Pegawai KPK Dipecat, Pukat UGM: Respons Presiden Cermin Komitmen Berantas Korupsi Lemah
-
Dipecat Pimpinan karena Tak Lulus TWK, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Pamit
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba