Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyindir peran Presiden Joko Widodo dalam penuntasan masalah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia mengaku miris melihat peran Jokowi kekinian.
Sebelumnya, Jokowi sempat menanggapi soal kisruh pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK KPK. Jokowi menyebut tidak ingin semuanya dibebankan kepada seorang presiden.
"Miris, padahal UU KPK yang baru menyebut, lembaga ini dirumpun eksekutif," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Ia menilai, kemungkinan Jokowi melakukan pembiaran lantaran tidak mampu menuntaskan masalah tersebut. Selain itu, kata dia, ada kemungkinan juga Jokowi tidak ingin melakukan penyelesaiannya sendiri.
"Kewenangan menyelesaikan masalah tidak pernah dilakukan menjadi sebuah indikasi pembiaran. Jika membagi sembako saja bisa dibagikan langsung oleh Presiden, mengapa proses degradasi KPK malah dibiarkan? Tidak bisa seorang presiden lepas tangan begitu saja," ungkapnya.
Menurutnya, Presiden merupakan penanggung jawab tertinggi dari kewenangan administrasi di negeri ini. Ia mengatakan, justru semua urusan harus ke presiden, tindak lanjutnya diserahkan ke menteri merupakan persoalan lain.
"Sebenarnya keliru jika seorang presiden mengucapkan kegelisahan karena semua permasalahan mengarah pada dirinya. Memang begitu fungsi serta tugas presiden yang dititipkan oleh masyarakat. Semua persoalan, termasuk mengenai penegakan hukum," tuturnya.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan, terkait dengan kisruh pegawai KPK tersebut patut ditandai sebagai hari kelam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati begitu, bukan berarti tak ada waktu lagi, ia berharap kepada rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman untuk saat ini.
"Ke mana Presiden Jokowi? agar tegak pemberantasan korupsi yang selama ini sudah harum, kita mesti mengawal pernyataan beliau, rekomendasi Ombudsman sampai Komnas HAM bahwa tes TWK bukanlah satu-satunya alasan pemecatan para pegawai KPK tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kungker ke Banten, Jalan Kramatwatu Disulap Jadi Mulus
Tag
Berita Terkait
-
Ulas Soal Meninggalkan KPK, Febri Ungkap Berbagai Upaya Penyingkiran Pegawai KPK
-
Desakan Amnesty Internasional ke Jokowi: Pulihkan Status 57 Pegawai KPK yang Dipecat!
-
57 Pegawai KPK Dipecat, Pukat UGM: Respons Presiden Cermin Komitmen Berantas Korupsi Lemah
-
Dipecat Pimpinan karena Tak Lulus TWK, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Pamit
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI