Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Yudi Purnomo, menjadi satu dari 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia akan diberhentikan pimpinan KPK per 30 September 2021 mendatang.
Meski begitu, Yudi menyempatkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (15/9/2021). Dia mengaku, sudah datang pada pagi hari untuk membereskan ruang kerjanya dan mengemasi sejumlah barang pribadi untuk dibawa pulang.
Yudi nampak terlihat memegang boks kardus berlogo KPK. Yang berisi barang pribadinya itu.
"Dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas-berkas yang ada dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider, kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman saya," katanya di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021).
Yudi baru kembali lagi ke markas lembaga antirasuah itu, setelah diumumkan dipecat sebagai pegawai KPK oleh pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
Dia mengaku sengaja datang lebih pagi ke KPK, agar tidak bertemu pegawai KPK lainnya. Namun, ternyata sudah banyak teman-teman pegawai.
Akhirnya, Yudi menyempatkan bercengkrama dan rekan -rekannya memperlihatkan kesedihannya.
"Tadi ya mereka pada sedih juga, tidak bisa berkata apa apa. Sempat sarapan bareng, ya intinya suasana teman-teman sedih lah semua. Apalagi, 56 orang ini kan bagian dari keluarga besar KPK," ungkapnya
Dia pun juga sempat memperlihatkan isi bawaannya itu. Seperti beberapa sertifikat, penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) keterlibatannya dalam donor darah sebanyak 10 kali.
Baca Juga: Yudi Purnomo: Yang Bisa Memberhentikan Pegawai KPK Hanya Presiden
"Terus, paspor, karena saya sering berantas korupsi juga ke luar negeri untuk mencari aset atau memeriksa orang. Terakhir yang saya ambil foto keluarga," katanya.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai KPK yang tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.
Dari 57 pegawai tersebut, sejumlah enam pegawai sempat diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara. Namun mereka juga diberhentikan karena dinyatakan memiliki rapor merah lantaran tidak lulus TWK.
"Terhada enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai tersebut dipercepat KPK. Padahal, seharusnya pegawai KPK yang tidak lulus TWK baru selesai masa baktinya di lembaga antikorupsi tersebut pada 1 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement