Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Yudi Purnomo, menjadi satu dari 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia akan diberhentikan pimpinan KPK per 30 September 2021 mendatang.
Meski begitu, Yudi menyempatkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (15/9/2021). Dia mengaku, sudah datang pada pagi hari untuk membereskan ruang kerjanya dan mengemasi sejumlah barang pribadi untuk dibawa pulang.
Yudi nampak terlihat memegang boks kardus berlogo KPK. Yang berisi barang pribadinya itu.
"Dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas-berkas yang ada dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider, kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman saya," katanya di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021).
Yudi baru kembali lagi ke markas lembaga antirasuah itu, setelah diumumkan dipecat sebagai pegawai KPK oleh pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
Dia mengaku sengaja datang lebih pagi ke KPK, agar tidak bertemu pegawai KPK lainnya. Namun, ternyata sudah banyak teman-teman pegawai.
Akhirnya, Yudi menyempatkan bercengkrama dan rekan -rekannya memperlihatkan kesedihannya.
"Tadi ya mereka pada sedih juga, tidak bisa berkata apa apa. Sempat sarapan bareng, ya intinya suasana teman-teman sedih lah semua. Apalagi, 56 orang ini kan bagian dari keluarga besar KPK," ungkapnya
Dia pun juga sempat memperlihatkan isi bawaannya itu. Seperti beberapa sertifikat, penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) keterlibatannya dalam donor darah sebanyak 10 kali.
Baca Juga: Yudi Purnomo: Yang Bisa Memberhentikan Pegawai KPK Hanya Presiden
"Terus, paspor, karena saya sering berantas korupsi juga ke luar negeri untuk mencari aset atau memeriksa orang. Terakhir yang saya ambil foto keluarga," katanya.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai KPK yang tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.
Dari 57 pegawai tersebut, sejumlah enam pegawai sempat diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara. Namun mereka juga diberhentikan karena dinyatakan memiliki rapor merah lantaran tidak lulus TWK.
"Terhada enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai tersebut dipercepat KPK. Padahal, seharusnya pegawai KPK yang tidak lulus TWK baru selesai masa baktinya di lembaga antikorupsi tersebut pada 1 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit