Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Yudi Purnomo, menjadi satu dari 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia akan diberhentikan pimpinan KPK per 30 September 2021 mendatang.
Meski begitu, Yudi menyempatkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (15/9/2021). Dia mengaku, sudah datang pada pagi hari untuk membereskan ruang kerjanya dan mengemasi sejumlah barang pribadi untuk dibawa pulang.
Yudi nampak terlihat memegang boks kardus berlogo KPK. Yang berisi barang pribadinya itu.
"Dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas-berkas yang ada dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider, kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman saya," katanya di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/9/2021).
Yudi baru kembali lagi ke markas lembaga antirasuah itu, setelah diumumkan dipecat sebagai pegawai KPK oleh pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
Dia mengaku sengaja datang lebih pagi ke KPK, agar tidak bertemu pegawai KPK lainnya. Namun, ternyata sudah banyak teman-teman pegawai.
Akhirnya, Yudi menyempatkan bercengkrama dan rekan -rekannya memperlihatkan kesedihannya.
"Tadi ya mereka pada sedih juga, tidak bisa berkata apa apa. Sempat sarapan bareng, ya intinya suasana teman-teman sedih lah semua. Apalagi, 56 orang ini kan bagian dari keluarga besar KPK," ungkapnya
Dia pun juga sempat memperlihatkan isi bawaannya itu. Seperti beberapa sertifikat, penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) keterlibatannya dalam donor darah sebanyak 10 kali.
Baca Juga: Yudi Purnomo: Yang Bisa Memberhentikan Pegawai KPK Hanya Presiden
"Terus, paspor, karena saya sering berantas korupsi juga ke luar negeri untuk mencari aset atau memeriksa orang. Terakhir yang saya ambil foto keluarga," katanya.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai KPK yang tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.
Dari 57 pegawai tersebut, sejumlah enam pegawai sempat diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara. Namun mereka juga diberhentikan karena dinyatakan memiliki rapor merah lantaran tidak lulus TWK.
"Terhada enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai tersebut dipercepat KPK. Padahal, seharusnya pegawai KPK yang tidak lulus TWK baru selesai masa baktinya di lembaga antikorupsi tersebut pada 1 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal