Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan pusat perbelanjaan atau mal sebenarnya belum sepenuhnya aman untuk anak di bawah 12 tahun di masa pandemi Covid-19.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan mengatakan, kebijakan ini hanya diinginkan oleh pelaku bisnis pusat perbelanjaan atau mal.
"Kalau aman ya belum, apalagi di bawah 12 tahun ini tanpa aplikasi, jelas dia belum divaksinasi, tapi ini kan memang desakan dari pelaku ekonomi, karena tanpa anak-anak mal itu sepi," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, masih banyak ditemukan orang dewasa yang masih positif Covid-19 berkeliaran di tempat publik, bahkan ada yang belum vaksinasi, sehingga belum aman buat anak di bawah 12 tahun.
"Untuk saat ini, saya rasa belum aman memang, karena ternyata banyak juga orang dewasa karena alasan tertentu belum divaksin, jadi berarti dia bisa masuk ke mall nantinya dengan berbagai cara," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito juga meminta orang tua untuk bijak merespon kebijakan pemerintah yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal.
Menurutnya, alangkah lebih baik jika anak tetap di rumah saja, karena potensi penularan virus di tempat publik masih ada dan anak di bawah 12 tahun belum divaksinasi.
"Meskipun anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak maka anak lebih baik tetap tinggal di rumah saja," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (21/9/2021).
Diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mall di lima kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
Baca Juga: Meski Boleh Masuk Mal Lagi, Satgas Covid-19 Minta Anak-anak Diam di Rumah Saja
Setiap orang yang masuk mal juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dan kapasitas maksimal mal adalah 50 persen.
Jika terjadi klaster penularan di mal, maka mal tersebut harus tutup sementara sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam