Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan pusat perbelanjaan atau mal sebenarnya belum sepenuhnya aman untuk anak di bawah 12 tahun di masa pandemi Covid-19.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan mengatakan, kebijakan ini hanya diinginkan oleh pelaku bisnis pusat perbelanjaan atau mal.
"Kalau aman ya belum, apalagi di bawah 12 tahun ini tanpa aplikasi, jelas dia belum divaksinasi, tapi ini kan memang desakan dari pelaku ekonomi, karena tanpa anak-anak mal itu sepi," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, masih banyak ditemukan orang dewasa yang masih positif Covid-19 berkeliaran di tempat publik, bahkan ada yang belum vaksinasi, sehingga belum aman buat anak di bawah 12 tahun.
"Untuk saat ini, saya rasa belum aman memang, karena ternyata banyak juga orang dewasa karena alasan tertentu belum divaksin, jadi berarti dia bisa masuk ke mall nantinya dengan berbagai cara," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito juga meminta orang tua untuk bijak merespon kebijakan pemerintah yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal.
Menurutnya, alangkah lebih baik jika anak tetap di rumah saja, karena potensi penularan virus di tempat publik masih ada dan anak di bawah 12 tahun belum divaksinasi.
"Meskipun anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak maka anak lebih baik tetap tinggal di rumah saja," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (21/9/2021).
Diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mall di lima kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
Baca Juga: Meski Boleh Masuk Mal Lagi, Satgas Covid-19 Minta Anak-anak Diam di Rumah Saja
Setiap orang yang masuk mal juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dan kapasitas maksimal mal adalah 50 persen.
Jika terjadi klaster penularan di mal, maka mal tersebut harus tutup sementara sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter