Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan pusat perbelanjaan atau mal sebenarnya belum sepenuhnya aman untuk anak di bawah 12 tahun di masa pandemi Covid-19.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan mengatakan, kebijakan ini hanya diinginkan oleh pelaku bisnis pusat perbelanjaan atau mal.
"Kalau aman ya belum, apalagi di bawah 12 tahun ini tanpa aplikasi, jelas dia belum divaksinasi, tapi ini kan memang desakan dari pelaku ekonomi, karena tanpa anak-anak mal itu sepi," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (21/9/2021).
Selain itu, masih banyak ditemukan orang dewasa yang masih positif Covid-19 berkeliaran di tempat publik, bahkan ada yang belum vaksinasi, sehingga belum aman buat anak di bawah 12 tahun.
"Untuk saat ini, saya rasa belum aman memang, karena ternyata banyak juga orang dewasa karena alasan tertentu belum divaksin, jadi berarti dia bisa masuk ke mall nantinya dengan berbagai cara," ucapnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito juga meminta orang tua untuk bijak merespon kebijakan pemerintah yang mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal.
Menurutnya, alangkah lebih baik jika anak tetap di rumah saja, karena potensi penularan virus di tempat publik masih ada dan anak di bawah 12 tahun belum divaksinasi.
"Meskipun anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak maka anak lebih baik tetap tinggal di rumah saja," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (21/9/2021).
Diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mall di lima kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
Baca Juga: Meski Boleh Masuk Mal Lagi, Satgas Covid-19 Minta Anak-anak Diam di Rumah Saja
Setiap orang yang masuk mal juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi, dan kapasitas maksimal mal adalah 50 persen.
Jika terjadi klaster penularan di mal, maka mal tersebut harus tutup sementara sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 4,3,2 di Jawa dan Bali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi