Suara.com - Pengunjung yang hendak membawa anak di bawah umur 12 tahun wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat memasuki Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Sesampainya di pintu masuk mal, para pengunjung mal wajib harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu. Salah satu pengunjung yang mengikuti aturan di mal itu adalah Linda.
Wanita berusia 52 tahun itu sengaja mengajak keponakannya setelah pemerintah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk mal. Meski tidak diwajibkan untuk melakukan scan, anak-anak yang hendak ke mal harus didampigi oleh orang tua atau keluarganya masing-masing.
"Kalau umur di bawah 12 tahun tidak scan karena belum vaksin. Tapi tetap ikutin protokol kesehatannya," kata Linda saat ditemui di Mal Kota Kasablanka.
Linda pun merasa tidak dipersulit dengan aturan yang dibuat pengelola Mal Kokas. Sebeb, para pengunjung mal hanya diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
"Terus juga tidak dibuat ribet oleh pihak mal," lanjut Linda.
Sejak diizinkan oleh pemerintah untuk kembali beroperasi, mal mulai didapati para pengunjung.
Seperti pantuan Suara.com, kondisi di dalam Mal Kokas cukup ramai pengunjung dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
"Malnya cukup ramai, tapi tidak padat kerumunan juga," kata Tyas.
Baca Juga: Meski Boleh Masuk Mal Lagi, Satgas Covid-19 Minta Anak-anak Diam di Rumah Saja
Izinkan Anak-anak Masuk Mal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitanmengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Menurutnya, hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?