Suara.com - Pengunjung yang hendak membawa anak di bawah umur 12 tahun wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat memasuki Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Sesampainya di pintu masuk mal, para pengunjung mal wajib harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu. Salah satu pengunjung yang mengikuti aturan di mal itu adalah Linda.
Wanita berusia 52 tahun itu sengaja mengajak keponakannya setelah pemerintah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk mal. Meski tidak diwajibkan untuk melakukan scan, anak-anak yang hendak ke mal harus didampigi oleh orang tua atau keluarganya masing-masing.
"Kalau umur di bawah 12 tahun tidak scan karena belum vaksin. Tapi tetap ikutin protokol kesehatannya," kata Linda saat ditemui di Mal Kota Kasablanka.
Linda pun merasa tidak dipersulit dengan aturan yang dibuat pengelola Mal Kokas. Sebeb, para pengunjung mal hanya diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
"Terus juga tidak dibuat ribet oleh pihak mal," lanjut Linda.
Sejak diizinkan oleh pemerintah untuk kembali beroperasi, mal mulai didapati para pengunjung.
Seperti pantuan Suara.com, kondisi di dalam Mal Kokas cukup ramai pengunjung dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
"Malnya cukup ramai, tapi tidak padat kerumunan juga," kata Tyas.
Baca Juga: Meski Boleh Masuk Mal Lagi, Satgas Covid-19 Minta Anak-anak Diam di Rumah Saja
Izinkan Anak-anak Masuk Mal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitanmengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Menurutnya, hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat