Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo akan memeriksa Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar di Kantor Puspomad, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat yang disampaikan Junior untuk Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta pejabat lainnya soal pemanggilan Babinsa karena melindungi rakyat.
"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Chandra lantas mengungkapkan, kalau pemeriksaan tersebut dilakukan sebab ada dugaan kalau apa yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan maksud dari dugaan tersebut.
"Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada."
Sebelumnya, Brigjen Junior Tumilaar menuliskan surat yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat yang ditulis tangan pada lembar dobel folio bergaris ini menjelaskan tentang pemanggilan terhadap Bintara Pembina Desa (Babinsa) karena melakukan pembelaan terhadap salah satu warga.
Warga bernama Ari Tahiru (67) itu disebut memiliki tanah yang diserobot oleh PT Ciputra International.
Surat yang ditulis Brigjen Junior itu juga ditembuskan ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.
Baca Juga: Bela Rakyat Miskin yang Tanahnya Dirampas, Brigjen Junior Tulis Surat ke Kapolri
Brigjen Junior tidak terima ketika Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi dipanggil Polresta Manado.
Ari yang merupakan warga buta huruf juga harus ditangkap aparat, karena dilaporkan oleh Perumahan Citraland melakukan perusakan di tanah yang ironisnya kepunyaan Ari sendiri.
Brigjen Junior menulis surat di Kota Manado pada 15 September 2021 yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.
Sebelumnya, Junior telah melakukan upaya mendatangi Polda Sulawesi Utara dan juga upaya komunikasi lewat jalur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Namun, aksinya itu tidak diindahkan.
Berikut isi lengkap surat dari Brigjen TNI Junior Tumilaar:
Nomor: Pribadi/01/Sept/2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis