Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai harus bertanggung jawab soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau TWK KPK.
Kritikan Ombusman itu karena Jokowi menyatakan tak akan turun tangan menyelesaikan polemik TWK karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin mengatakan, seharusnya Jokowi mengambil keputusan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.
"Kan UU kan memberikan Ombudsman, kepada Ombudsman untuk memberikan rekomendasi persoalan TWK itu kepada presiden, ya mestinya presiden yang mengambil keputusan," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (21/9/2021).
"Bukankah sebelumnya presiden mengatakan akan mengkritik KPK harus sesuai dengan ketentuan dan lain sebagainya," sambungnya.
Ia pun menyayangkan langkah Jokowi yang tampak mengindahkan rekomendasi Ombudsman ataupun Komnas HAM.
"Kan ada keputusan MA, ada keputusan MK, ada putusan Komnas HAM juga ada putusan dari Ombudsman, cuma presiden yang memang mengindahkan itu," kata dia.
Ujang mengingatkan agar Jokowi tidak bermain di wilayah politik. Kata dia, seharusnya Jokowi menindaklanjuti rekomendasi hukum yang disampaikan lembaga negara lain termasuk Ombudsman.
"Mestinya presiden jangan main di wilayah politik, mestinya mengikuti rekomendasi hukum yang disampaikan oleh lembaga negara yang lain. Ini yang disayangkan," ucap dia.
Baca Juga: MAKI Sebut Telur Saja Diurus Presiden, Masa Nasib 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak?
Tak hanya itu, Ujang juga menilai sikap Jokowi tampak mendukung KPK, karena tidak menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Menurutnya hal tersebut dapat melukai proses TWK.
"(Presiden) Kelihatannya mendukung KPK untuk tidak menindaklanjuti. Ini sesuatu yang menurut saya melukai proses TWK yang ada disitu. Jadi presiden ikut membenarkan apa yang dilakukan oleh KPK itu sebenarnya yang kita sayangkan itu," tutur Ujang.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan seharusnya Jokowi berpihak pada kebenaran bukan berpihak pada politik.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Jokowi harus bertanggung jawab terkait masalah TWK KPK.
Menurut Robert, Ombudsman RI telah mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada presiden terkait temuan maladministrasi pelaksanaan tes ASN para pegawai KPK sesuai dengan undang-undang.
"Kerangka kerja Ombudsman itu mengarahkan rekomendasi itu ke sana (Presiden dan DPR), jadi tidak bisa bapak presiden mengatakan tidak boleh semuanya ke saya, ya ini bukan kemauan Ombudsman, ini perintah undang-undang," kata Robert dalam diskusi ICW, Minggu (19/9/2021).
Berita Terkait
-
PKS Soroti Luhut yang Lagi-lagi Jadi Andalan Jokowi: Presiden Kurang Percaya Menteri Lain
-
Ketua DPR Minta Masyarakat Tidak Ragu Vaksin
-
Bawakan Kuis Bersama Presiden, Puan Tekankan Pentingnya Vaksinasi
-
MAKI Sebut Telur Saja Diurus Presiden, Masa Nasib 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak?
-
Semua Terdiam! Ini Momen Presiden Jokowi Marahi Anaknya Saat di Rumah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang