Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera bertindak untuk menyelamatkan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan didepak pada 30 September nanti.
57 pegawai KPK itu akan didepak karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi ASN.
“Ingat bahwa memang ini tugasnya beliau (Jokowi), wewenang beliau, moral delegasinya beliau, satu-satunya itu, tidak ada cara lain, demonstrasi pun tidak ada gunanya, jadi proses hukum pun tidak ada gunanya, jadi harus keputusan Presiden," kata Boyamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Boyamin pun menyinggung sikap Jokowi yang cepat merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan Suroto, seorang peternak ayam petelur asal Blitar, yang mengeluhkan harga pakan ternaknya. Pasca peristiwa itu, Jokowi langsung mengundangnya ke Istana Negara untuk mendengarkan aspirasinya.
“Loh ini kan,telur ayam yang di Blitar saja diurusi, Atta Halilintar saja diurusi berkaitan dengan musik diundang ke istana, nah ini sama-sama pentingnya. Enggak usah ngomong enggak penting loh ya, telur penting juga, maka presiden juga harus urusi TWK," ungkapnya.
Dalam polemik TWK, Boyamin menilai hal itu sangat penting karena berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Yang urusan ayam telur saja dianggap penting, masa urusan TWK KPK yang korupsi bisa membubarkan negara ini dianggap tidak penting, saya ingatkan itu saja," tegasnya.
57 Pegawai Tak Lulus TWK Dipecat
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
Baca Juga: Tiga Orang Ini Dianggap Bisa Bantu KPK Bongkar Sosok King Maker Djoko Tjandra, Siapa Saja?
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Mengundurkan Diri, MAKI Ancam Laporkan Wakil Ketua KPK Lili ke Kejaksaan Agung
-
Tiga Orang Ini Dianggap Bisa Bantu KPK Bongkar Sosok King Maker Djoko Tjandra, Siapa Saja?
-
Ganjar Pranowo Tanya Cita-cita Maba: Ada yang Mau Gantiin Jokowi sampai Puan Maharani
-
Kasus Suap Djoko Tjandra, MAKI Ungkap Percakapan Pinangki dan Anita Soal King Maker
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah
-
Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan