Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelecehan pegawai KPI
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (22/9/2021) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi dalam hal ini memberikan keterangan terkait proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
Kombes Hengki datang dan langsung memberikan keterangan sekitar pukul 09.00 WIB. Satu jam berselang, proses pemberian keterangan oleh pihak kepolisian sudah selesai.
"Pihak Polres Metro Jakarta Pusat sudah memberikan keterangan terkait dengan proses yang sampai saat ini sudah dijalankan," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Proses yang dijalankan oleh polisi yang dimaksud Beka adalah proses pelaporan terduga korban MS hingga proses penggalian keterangan terhadap para terlapor atau terduga pelaku. Tak hanya itu, kepolisian juga telah menggali keterangan dari pihak KPI.
"Artinya dari proses pelaporan yang disampaikan oleh terduga korban MS dan juga memanggil terlapor dan juga meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada di sekretariat KPI," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Hengki menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab, kepolisian masih berupaya membuktikan apakah peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS benar atau tidak.
"Artinya, tentunya kami tidak bersikap deduktif, katanya, katanya, kami bersikap induktif dari dalam apakah saksi benar ada, apakah alat bukti ada," ucap Hengki.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Besok Komnas HAM Panggil Kapolres Jakarta Pusat
Jika nantinya peristiwa tersebut dibuktikan benar adanya, maka kepolisian akan meningkatkan ke proses penyidikan. Dalam proses penyidikan -- jika sudah naik -- polisi akan mencari dua alat bukti yang sah guna menentukan status tersangka.
"Jika peristiwa ini ada, kami akan ajukan untuk meningkatkan menjadi proses penyidikan. kalau peristiwanya ada. Dalam penyidikan kami harus mencari minimal dua alat bukti untuk mencari tersangkanya," jelas Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan jika pihaknya juga proaktif untuk memeriksa ulang psikologis MS di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Artinya, jika semua bukti sudah lengkap, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
"Kalau bukti sudah lengkap kami akan adakan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikan apabila memang peristiwa ini ada. kemudian kami akan proses jika ada alat bukti kami akan proses jadikan tersangka," imbuh Hengki.
Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Berita Terkait
-
Minta Perhatian Pemerintah, Nakes Korban KKB Mengadu ke Komnas HAM
-
Lapor ke Komnas HAM Papua, Nakes Korban KKB Kiwirok Trauma
-
Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Besok Komnas HAM Panggil Kapolres Jakarta Pusat
-
Kritik KPI, Ernest Prakasa Siap Dibenci dan Dijauhi Orang
-
Korban Pelecehan di KPI Minta Perlindungan, Hari Ini Rumah MS Didatangi LPSK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim