Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah MS, pegawai KPI yang didug menjadi korban pelecehan seksual dan perundangan, Senin (20/9/2021), hari ini. Pengacara MS, Muhammad Mualimin mengatakan, ada dua petugas LPSK yang mendatangi kediaman kliennya.
"Benar. Hari ini (Senin) dua petugas LPSK mendatangi rumah Korban MS pukul 10.00 WIB di Jakarta Barat," kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).
Kata dia, kedatangan LPSK merupakan tindak lanjut dari laporan mereka sebelumnya, guna mendapatkan perlindungan bagi MS, selaku terduga korban.
"Ini merupakan tindak lanjut LPSK setelah menerima permohonan perlindungan dan jaminan keamanan dari Korban MS hampir 2 minggu lalu. Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya sendiri (Muhammad Mualimin)," jelas Mualimin.
LPSK Turun Tangan
Sebelumya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengklaim lembaganya akan melakukan investigasi, sebelum memutuskan memberikan perlindungan kepada MS.
“Kami akan lakukan investigasi, apakah memang perlu perlindungan, dan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan, kalau butuh bantuan, bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Hasto saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021) lalu.
LPSK juga akan melakukan proses asesmen terkait perlindungan yang diberikan kepada MS.
“Jadi asesmen itu untuk melihat kira-kira perlindungan yang diperlukan seperti apa, bantuan yang diperlukan seperti apa,” jelas Hasto.
Baca Juga: Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, Muhammad Kece Diimbau Ajukan Perlindungan ke LPSK
Menurutnya dari dugaan kasus yang dialami MS, salah satu bantuan yang berpotensi diberikan berupa pemulihan psikologis.
“Bantuan psikologis kayanya perlu, selain itu pendampingan dalam setiap proses itu nanti didampingi oleh LPSK, kalau bisa menjadi terlindung oleh LPSK,” imbuh Hasto.
Kata dia, dalam proses asesmen dan investigasi, membutuhkan waktu sekitar satu minggu, sebelum memutuskan memberikan perlindungan atau tidak kepada MS.
“Nanti setelah hasil investigasi dan asesmen baru kami putuskan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, Muhammad Kece Diimbau Ajukan Perlindungan ke LPSK
-
Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, LPSK Buka Suara
-
Muhammad Kece Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, LPSK: Tahanan Harus Dapat Jaminan Keamanan
-
Minta Bantuan LPSK, MS Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Harus Proaktif
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla