Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah MS, pegawai KPI yang didug menjadi korban pelecehan seksual dan perundangan, Senin (20/9/2021), hari ini. Pengacara MS, Muhammad Mualimin mengatakan, ada dua petugas LPSK yang mendatangi kediaman kliennya.
"Benar. Hari ini (Senin) dua petugas LPSK mendatangi rumah Korban MS pukul 10.00 WIB di Jakarta Barat," kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).
Kata dia, kedatangan LPSK merupakan tindak lanjut dari laporan mereka sebelumnya, guna mendapatkan perlindungan bagi MS, selaku terduga korban.
"Ini merupakan tindak lanjut LPSK setelah menerima permohonan perlindungan dan jaminan keamanan dari Korban MS hampir 2 minggu lalu. Agenda hari ini pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut. Korban MS didampingi oleh saya sendiri (Muhammad Mualimin)," jelas Mualimin.
LPSK Turun Tangan
Sebelumya, Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengklaim lembaganya akan melakukan investigasi, sebelum memutuskan memberikan perlindungan kepada MS.
“Kami akan lakukan investigasi, apakah memang perlu perlindungan, dan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan, kalau butuh bantuan, bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Hasto saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021) lalu.
LPSK juga akan melakukan proses asesmen terkait perlindungan yang diberikan kepada MS.
“Jadi asesmen itu untuk melihat kira-kira perlindungan yang diperlukan seperti apa, bantuan yang diperlukan seperti apa,” jelas Hasto.
Baca Juga: Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, Muhammad Kece Diimbau Ajukan Perlindungan ke LPSK
Menurutnya dari dugaan kasus yang dialami MS, salah satu bantuan yang berpotensi diberikan berupa pemulihan psikologis.
“Bantuan psikologis kayanya perlu, selain itu pendampingan dalam setiap proses itu nanti didampingi oleh LPSK, kalau bisa menjadi terlindung oleh LPSK,” imbuh Hasto.
Kata dia, dalam proses asesmen dan investigasi, membutuhkan waktu sekitar satu minggu, sebelum memutuskan memberikan perlindungan atau tidak kepada MS.
“Nanti setelah hasil investigasi dan asesmen baru kami putuskan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, Muhammad Kece Diimbau Ajukan Perlindungan ke LPSK
-
Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, LPSK Buka Suara
-
Muhammad Kece Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, LPSK: Tahanan Harus Dapat Jaminan Keamanan
-
Minta Bantuan LPSK, MS Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Harus Proaktif
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak