Suara.com - Melunasi hutang merupakan sebuah kewajiban yang harus dilunasi oleh orang berhutang. Jika orang tidak dapat melunasi hutangnya maka ia akan berdosa dan kelak akan dipertanggungjawabkan saat di akhirat. Apakah ada amalan untuk melunasi hutang?
Apabila orang memiliki hutang meninggal, maka ahli waris wajib untuk melunasi hutangnya. Oleh karena itu, agar diberikan kemudahan untuk melunasi segala hutang selain dengan berusaha juga perlu untuk berdoa kepada Allah SWT. Berikut ini amalan untuk melunasi hutang berdasarkan penjelasan Syekh Ali Jaber.
Amalan untuk Melunasi Hutang
Dilansir dari YouTube Channel Audio Islam, Syekh Ali Jaber menerangkan bahwa ada salah satu amalan yang dapat meringankan kita untuk melunasi hutang. Seberapa besar hutang yang dimiliki seseorang, Allah SWT selalu membukakan pintu rezeki kepadanya sehingga dapat melunasinya.
Amalan yang harus dilakukan untuk mempermudah dalam melunasi hutang adalah dengan bersedekah atau berinfaq. Amalan tersebut akan lebih utama dilakukan saat waktu subuh.
Infaq tentu harus dijaga dan dilakukan dengan istiqomah agar mendapatkan keutamaannya dihadapan Allah SWT. Syekh Ali Jaber pun mengungkapkan sebuah cerita perihal amalan untuk melunasi hutang tersebut.
"Saya kenal satu orang punya hutang, Allah Maha Tahu besarnya hutang dia. Saya berikan amalan itu tolong dijaga, subahanalah Allah beri kemudahan sampai bisa lunas," ungkap Syekh Ali Jaber.
Selain itu, kita sebagai umat muslim selalu berdoa kepada Allah SWT agar dapat dimudahkan dan terbebas dari hutang. Simak doanya berikut ini.
Baca Juga: Amalan Doa Terbebas dari Hutang dan Lancar Rezeki
Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya yang sedang terjerat hutang untuk membaca doa sebagai berikut:
“Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak”
Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi).
Doa agar dapat melunasi hutang
“Allahumma inni audzubika minal hammi wal hazani wa ‘audzubika minal ‘ajzi wal kasali wa audzubika minal jubni wal bukhli wa audzubika min ghalabatid daini wa qahrir rijali.”
Artinya: “Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari kekhawatiran dan kesedihan dan saya berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan dan saya berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan saya berlindung kepada-Mu dari keutamaan agama dan menaklukkan orang-orang berkata, Saya dapat melakukannya, Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia, dan telah melunasi utangku kepadaku.” (HR Dawud).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara