Suara.com - Sejalan dengan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi antrean online demi memberikan kemudahan dalam pelayanan peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan.
Antrean online merupakan salah satu menu layanan pada aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses peserta JKN-KIS untuk berobat baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). RSUD Ciawi sebagai rumah sakit kelas B yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, telah mengimplementasikan inovasi tersebut. Guna memastikan antrean online berjalan dengan baik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti melakukan kunjungan ke RSUD Ciawi. Dia pun mengapresiasi implementasi layanan antrean online di rumah sakit tersebut yang dinilainya sudah berjalan dengan baik.
“Dengan layanan antrean online di aplikasi Mobile JKN, pasien JKN-KIS tidak perlu antre berlama-lama, sehingga mencegah terjadinya kerumunan. Saya harap sosialisasi menu antrean online pada aplikasi Mobile JKN bisa kian digalakkan sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Di RSUD Ciawi, antrean online sudah diterapkan cukup efektif. Kami berharap hal ini bisa dioptimalkan ke depannya,” kata Ghufron.
Sementara itu, Direktur RSUD Ciawi, dr. M. Tsani Musyafa mengatakan, optimalisasi penggunaan menu antrean online berdampak pada terkendalinya biaya operasional, meningkatnya kepuasan peserta terhadap fasilitas kesehatan karena tidak perlu menunggu lama, dan meminimalisir risiko tertular virus yang ada di fasilitas kesehatan.
“Kami sudah memanfaatkan antrean online sejak tahun 2020 dan berdampak baik terhadap kepuasan pasien. Pasien yang datang pun sudah kami informasikan sehingga datang sesuai antrean jadwal dokter. Semaksimal mungkin kami berusaha memberikan layanan kesehatan yang terbaik untuk pasien Program JKN-KIS dengan segala inovasi maupun simplifikasi layanan,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Dengan antrean online pada aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengorganisir serta mengetahui estimasi waktu pelayanan. Peserta juga akan memperoleh informasi layanan kesehatan yang disajikan melalui video display antrean. Di samping itu, pendaftaran pasien akan diperbarui otomatis pada aplikasi P-Care sehingga petugas administrasi tidak perlu melakukan pendaftaran secara manual.
Berita Terkait
-
BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY
-
Komisi IX Desak BPJS Kesehatan Mitigasi Dampak Pandemi Terhadap Kepesertaan JKN
-
Sri Sultan Perbolehkan Bioskop Dibuka, SOP Harus Jelas
-
Pandemi Covid-19 Tak Halangi Kabupaten Sukabumi Capai Universal Health Coverage
-
Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Efektivitas Layanan Kesehatan dan Biaya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup
-
Dasco Ungkap 4 Isu yang Dibahas Pertemuan Tertutup dengan Seskab dan Tiga Menteri Prabowo
-
Genjot Kredit, BFIN Incar Penyaluran Pembiayaan Sektor Mesin Cetak
-
IHSG Sesi I Terbang Berkat Komoditas! Sektor Teknologi dan Keuangan Terkapar
-
ASN Wajib Update Data SIASN ASN Digital untuk Jabatan, Dapodik, Gaji dan Tunjangan
-
IHSG Terus Menguat di Sesi Pertama, Perdamaian Israel-Hamas Jadi Katalis?
-
BBM Etanol: BPKN Usul Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Jika Kendaraan Rusak
-
BRI Insurance Cetak Laba Rp467 Miliar, Sanggup Jaga Margin di Tengah Badai Regulasi Baru
-
Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
-
Menkeu Purbaya Sowan ke Pasar Modal, IHSG 'To The Moon'?