Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, tidak mungkin wacana amandemen UUD 1945 untuk hadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) berubah untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
Menurutnya, kekinian partai-partai politik sudah siap dengan calon-calonnya untuk bertarung di Pilpres 2024.
Bamsoet menganggap pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan yang menyebut amandemen akan dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan presiden jadi tiga periode, hanya sebuah kecurigaan tak berdasar.
"Kecurigaan nggak berdasar seolah-olah kita mendorong terjadinya penambahan prestasi mendorong perpanjangan (masa jabatan presiden). Bagi saya nggak mungkin karena semua partai sudah menyiapkan calon-calonnya," kata Bamsoet dalam diskusi daring di kanal Youtube Tribun, Rabu (22/9/2021).
Bamsoet mengatakan, akibat adanya kecurigaan tak berdasar tersebut membuat tujuan awal wacana amandemen untuk hadirkan PPHN menjadi rusak.
Ia menjelaskan, amendemen untuk menghadirkan PPHN baru dalam pengkajian. Menurutnya, wacana tersebut hanya pihak terus dari dua kepemimpinan MPR RI periode sebelumnya.
"Nah saya berkeyakinan betul bahwa ini harus segera di akhiri kita harus punya arah yang jelas tidak boleh dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan lainnya menghapuskan atau mengabaikan apa yang sudah dirintis," tuturnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengklaim, jika nanti PPHN hadir maka negara memiliki arah yang jelas khususnya dalam pembangunan. Para calon kepala negara, kata dia, juga nantinya menyesuaikan arahan dari PPHN tersebut.
"Jadi visi misi presiden kita naikan derajatnya jadi visi misi negara, visi misi Gubernur Bupati Walikota kita naikan kepada visi misi negara sehingga tidak ada lagi keributan soal banjir antara Jakarta dengan Jawa Barat soal sampah Jakarta denhan jawa barat kira-kira begitu lah," katanya.
Baca Juga: Soal Wacana Amandemen UUD 45, Yusril Ihza ke Bamsoet: Jangan Terlalu Aktif Ketua!
UUD 45 Bukan Kitab Suci
Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).
Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!