Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, tidak mungkin wacana amandemen UUD 1945 untuk hadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) berubah untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
Menurutnya, kekinian partai-partai politik sudah siap dengan calon-calonnya untuk bertarung di Pilpres 2024.
Bamsoet menganggap pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan yang menyebut amandemen akan dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan presiden jadi tiga periode, hanya sebuah kecurigaan tak berdasar.
"Kecurigaan nggak berdasar seolah-olah kita mendorong terjadinya penambahan prestasi mendorong perpanjangan (masa jabatan presiden). Bagi saya nggak mungkin karena semua partai sudah menyiapkan calon-calonnya," kata Bamsoet dalam diskusi daring di kanal Youtube Tribun, Rabu (22/9/2021).
Bamsoet mengatakan, akibat adanya kecurigaan tak berdasar tersebut membuat tujuan awal wacana amandemen untuk hadirkan PPHN menjadi rusak.
Ia menjelaskan, amendemen untuk menghadirkan PPHN baru dalam pengkajian. Menurutnya, wacana tersebut hanya pihak terus dari dua kepemimpinan MPR RI periode sebelumnya.
"Nah saya berkeyakinan betul bahwa ini harus segera di akhiri kita harus punya arah yang jelas tidak boleh dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan lainnya menghapuskan atau mengabaikan apa yang sudah dirintis," tuturnya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengklaim, jika nanti PPHN hadir maka negara memiliki arah yang jelas khususnya dalam pembangunan. Para calon kepala negara, kata dia, juga nantinya menyesuaikan arahan dari PPHN tersebut.
"Jadi visi misi presiden kita naikan derajatnya jadi visi misi negara, visi misi Gubernur Bupati Walikota kita naikan kepada visi misi negara sehingga tidak ada lagi keributan soal banjir antara Jakarta dengan Jawa Barat soal sampah Jakarta denhan jawa barat kira-kira begitu lah," katanya.
Baca Juga: Soal Wacana Amandemen UUD 45, Yusril Ihza ke Bamsoet: Jangan Terlalu Aktif Ketua!
UUD 45 Bukan Kitab Suci
Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.
Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.
"Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).
Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik