Suara.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan bahwa wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen UUD 1945 berpotensi mengarah kepada otoritarianisme.
Hal itu yang juga ditanyakan oleh Ridho saat berkunjung menemui Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kompleks Parlemen bersama rombongan petinggi Partai Ummat.
“Jika benar ada pembahasan periode ke-3 jabatan Presiden, bukankah hal ini menjadi penyelewengan konstitusional dan dapat mengarah ke otoritarianisme,” kata Ridho Rahmadi, Jumat (17/9/2021).
Selain menyoal wacana tambah masa jabatan presiden, Partai Ummat sekaligus menyampaikan pandangan mereka ihwal MPR yang ingin menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ridho menilai wacana menghadirkan PPHN cacat logika lantaran bertabrakan dengan semangat perjuangan Reformasi 1998.
Ia berujar menghidupkan PPHN ibarat memutar balik waktu ke zaman pra reformasi.
“Wacana PPHN tidak relevan dengan posisi presiden saat ini yang dipilih langsung oleh rakyat dan bukan lagi sebagai mandataris MPR. Bagaimana MPR nanti akan meminta pertanggungjawaban pelaksanaan PPHN oleh presiden?” tanya Ridho.
“Kalau kemudian MPR dikembalikan menjadi sebuah Lembaga Tertinggi Negara, maka ini bertentangan dengan semangat reformasi yang kita perjuangkan susah payah dan berdarah-darah," sambung Ridho.
Menurut Ridho salah satu semangat dari reformasi ialah membangun pemerintahan dengan paradigma separation of power dengan semangat checks and balances.
Baca Juga: Diduga Sindir Santri Lagi, Diaz Hendropriyono Disentil Politisi Partai Ummat
Berita Terkait
-
Diduga Sindir Santri Lagi, Diaz Hendropriyono Disentil Politisi Partai Ummat
-
Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis
-
Isu Amandemen Berpolemik di Tengah Masyarakat, Rocky Gerung Sebut MK Dungu
-
Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir
-
Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard