Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus mendapatkan persetujuan semua fraksi partai politik. Jika tidak, maka rencana amandemen bakal sulit tercapai.
"Ini pun perlu dukungan seluruh partai politik, satu saja tidak setuju, amandemen sulit dilakukan," kata Bamsoet dalam keterangannya dikutip Kamis (23/9/2021).
Menurut Bamsoet, berdasarkan dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal untuk menghadirkN PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI. Sehingga dibutuhkan amandemen terhadap UUD 1945.
Kata dia, PPHN bukan dihadirkan melalui undang-undang yang bisa dibatalkan oleh Perppu, serta bukan dimasukan secara langsung dalam konstitusi.
"Untuk menghadirkan PPHN melalui Ketetapan MPR, terlebih dahulu harus dilakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945. Amandemen terbatas hanya menambahkan satu ayat di pasal 3 UUD NRI 1945 terkait kewenangan MPR menetapkan PPHN dan pasal 23 tentang persetujuan RUU APBN oleh DPR yang harus merujuk garis-garis kebijakan PPHN," tutur Bamsoet.
Bamsoet menegaskan bahwa nantinya amandemen hanya untuk menghadirkan PPHN. Ia berujar proses amandemen ditargetkan selesai pada tahun 2022 dengan catatan seluruh partai politik sepakat menghadirkan PPHN melalui Ketatapan MPR.
Setelah itu, dilanjutkan penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait PPHN pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 nanti, calon presiden dan calon wakil presiden dapat menetapkan visi dan misi sesuai dengan PPHN.
"Amandemen konstitusi tersebut tidak akan menyasar hal lain di luar PPHN. Misalnya menambah periodisasi jabatan kepresidenan menjadi tiga periode, ataupun memperpanjang beberapa tahun masa jabatan presiden. Mengingat tata cara amandemen konstitusi telah diatur pada Pasal 37 UUD NRI 1945, dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI di pasal 101 sampai dengan pasal 109," imbuhnya.
Baca Juga: Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon
Berita Terkait
-
Sebut Amandemen Tak Mungkin untuk Tiga Periode, Bamsoet: Semua Parpol Sudah Siapkan Calon
-
Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis
-
Isu Amandemen Berpolemik di Tengah Masyarakat, Rocky Gerung Sebut MK Dungu
-
Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan
-
Cek Fakta : Benarkah MPR Akan Melakukan Amandemen UUD Terkait Jabatan Presiden 3 Periode
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen