Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai wacana amendemen UUD 1945 dengan memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hanya menjadi pintu masuk untuk pembahasan lain. Menurutnya, dari amandemen akan terjadi bergaining politik.
Zainal mengatakan, wacana untuk menghadirkan PPHN tak akan menjadi penting. Terutama soal jenis-jenis PPHN yang akan dimasukan dalam amandemen.
"Saya menduga nggak penting jenis (PPHN) mana buat mereka karena hanya menjadi pintu masuk kan. Jadi ya hanya menjadi pintu masuk untuk membuka kemungkinan adanya amandemen lalu terjadi lah bergaining politik di dalamnya," kata Zainal dalam bertajuk 'Membaca Wacana Amandemen UUD 1945: Akal-akalan 3 Periode?', Rabu (15/9/2021).
Zainal menduga jika amandemen dilakukan nantinya masing-masing pihak membawa kepentingan dan akan meminta jatah pada akhirnya. Ia memberikan contoh misalnya DPD.
Ia yakin DPD RI akan meminta jatah jika amandemen UUD 1945 dilakukan. Pasalnya, kata dia, selama ini DPD sudah terkesan tidak jelas kewenangannya.
"Nah saya duganya jangan-jangan disitu tuh. Nanti DPD akan minta jatah apa, DPR akan minta jatah apa, partai akan minta jatah apa, penguasa akan minta jatah apa," tuturnya.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan, jika sudah terjadi maka nantinya UUD 1945 hanya menjadi UUD Prasmanan. Nantinya, UUD yang ada saat ini sudah tidak lagi berbentuk.
"Ya jadinya nanti UUD kita jadi prasmanan. Semua orang silakan ya bukan hanya jadi prasmanan bahkan jadi masing-masing bawa makannannya sendiri kemudian saling tawar siapa mau makan. Kemudian jadi tidak berbentuk lagi UUD kita," tuturnya.
Sementara itu, Zainal juga mengatakan, adanya amandemen UUD 1945 untuk masukan PPHN akhirnya akan melebar. Salah satu potensinya bukan tidak mungkin untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Tak Terlihat di DPR Sepekan Terakhir, Ini Kata Pimpinan DPR
"Misalnya masa jabatan, itu sangat mungkin (terjadi)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Pemerintah Lindungi Rakyat dari Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem
-
BKSAP Harap Setiap Kebijakan Daerah Sejalan dengan Sustainable Development Goals
-
Azis Syamsuddin Tak Terlihat di DPR Sepekan Terakhir, Ini Kata Pimpinan DPR
-
Gaya Busana Anggota DPR di Met Gala 2021 Tuai Kontroversi, Dinilai Hipokrit
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS