Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai wacana amendemen UUD 1945 dengan memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hanya menjadi pintu masuk untuk pembahasan lain. Menurutnya, dari amandemen akan terjadi bergaining politik.
Zainal mengatakan, wacana untuk menghadirkan PPHN tak akan menjadi penting. Terutama soal jenis-jenis PPHN yang akan dimasukan dalam amandemen.
"Saya menduga nggak penting jenis (PPHN) mana buat mereka karena hanya menjadi pintu masuk kan. Jadi ya hanya menjadi pintu masuk untuk membuka kemungkinan adanya amandemen lalu terjadi lah bergaining politik di dalamnya," kata Zainal dalam bertajuk 'Membaca Wacana Amandemen UUD 1945: Akal-akalan 3 Periode?', Rabu (15/9/2021).
Zainal menduga jika amandemen dilakukan nantinya masing-masing pihak membawa kepentingan dan akan meminta jatah pada akhirnya. Ia memberikan contoh misalnya DPD.
Ia yakin DPD RI akan meminta jatah jika amandemen UUD 1945 dilakukan. Pasalnya, kata dia, selama ini DPD sudah terkesan tidak jelas kewenangannya.
"Nah saya duganya jangan-jangan disitu tuh. Nanti DPD akan minta jatah apa, DPR akan minta jatah apa, partai akan minta jatah apa, penguasa akan minta jatah apa," tuturnya.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan, jika sudah terjadi maka nantinya UUD 1945 hanya menjadi UUD Prasmanan. Nantinya, UUD yang ada saat ini sudah tidak lagi berbentuk.
"Ya jadinya nanti UUD kita jadi prasmanan. Semua orang silakan ya bukan hanya jadi prasmanan bahkan jadi masing-masing bawa makannannya sendiri kemudian saling tawar siapa mau makan. Kemudian jadi tidak berbentuk lagi UUD kita," tuturnya.
Sementara itu, Zainal juga mengatakan, adanya amandemen UUD 1945 untuk masukan PPHN akhirnya akan melebar. Salah satu potensinya bukan tidak mungkin untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Tak Terlihat di DPR Sepekan Terakhir, Ini Kata Pimpinan DPR
"Misalnya masa jabatan, itu sangat mungkin (terjadi)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ketua DPR Minta Pemerintah Lindungi Rakyat dari Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem
-
BKSAP Harap Setiap Kebijakan Daerah Sejalan dengan Sustainable Development Goals
-
Azis Syamsuddin Tak Terlihat di DPR Sepekan Terakhir, Ini Kata Pimpinan DPR
-
Gaya Busana Anggota DPR di Met Gala 2021 Tuai Kontroversi, Dinilai Hipokrit
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi