Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan menyebut sikap pimpinan KPK memecat 57 pegawai karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seperti ingin menunjukan tak patuh terhadap hukum.
Lembaga antirasuah telah memutuskan per 30 September 2021, akan menyelesaikan masa bakti 57 pegawai yang bekerja di KPK.
Hal itu disampaikan Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, pada Rabu (23/9/2021).
"Bisa jadi yang dilakukan pimpinan KPK adalah ingin beritahu kita bahwa hukum tidak ada wibawa. Mereka tunjukan berani melawan hukum,bertindak ilegal dan manipulatif untuk singkirkan pegawai KPK tertentu," cuit Novel sebagaimana dikutip Suara.com
Padahal sudah terbukti bahwa, Komnas HAM dalam penyelidikan dalam proses TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN ditemukan ada 11 pelanggaran HAM.
Ditambah dengan temuan Ombudsman RI, proses TWK adanya dugaan maladministrasi. Sehingga, kedua lembaga tersebut menyampaikan rekomendasi kepada KPK hingga sudah ke Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti.
Namun, KPK seperti tak menghiraukan dan tetap mengeluarkan Surat Pemberhentian terhadap 57 pegawai KPK tersebut.
"Ketahuan dengan fakta dan bukti yang jelas dari lembaga lain bisa tetap bergeming," ucap Novel.
Kata dia, dalam putusan Mahmakah Agung (MA) bahwa proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN kembali diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, KPK seperti merasa di atas pemerintah dengan tetap bersikeras memecat pegawainya.
Baca Juga: Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Jokowi Jangan Bermain di Wilayah Politik
"Pimpinan KPK barangkali juga merasa di atas pemerintah. Walaupun putusan MA katakan tindaklanjut TWK adalah wewenang pemerintah, nekad buat SK pemberhentian," ujar Novel.
Novel beranggapan bahwa pimpinan KPK kini seperti sangat berani melawan hukum.
"Karena merasa atasannya adalah langit-langit dan lampu?, ini masa pimpinan KPK paling berani, tapi sayangnya justru berani melawan hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Benarkah?
-
Terbukti Maling Duit Negara, Bupati Ini Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin
-
Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK
-
Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur yang Resmi Jadi Tersangka KPK
-
KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off