Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan menyebut sikap pimpinan KPK memecat 57 pegawai karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seperti ingin menunjukan tak patuh terhadap hukum.
Lembaga antirasuah telah memutuskan per 30 September 2021, akan menyelesaikan masa bakti 57 pegawai yang bekerja di KPK.
Hal itu disampaikan Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, pada Rabu (23/9/2021).
"Bisa jadi yang dilakukan pimpinan KPK adalah ingin beritahu kita bahwa hukum tidak ada wibawa. Mereka tunjukan berani melawan hukum,bertindak ilegal dan manipulatif untuk singkirkan pegawai KPK tertentu," cuit Novel sebagaimana dikutip Suara.com
Padahal sudah terbukti bahwa, Komnas HAM dalam penyelidikan dalam proses TWK alih status pegawai KPK menjadi ASN ditemukan ada 11 pelanggaran HAM.
Ditambah dengan temuan Ombudsman RI, proses TWK adanya dugaan maladministrasi. Sehingga, kedua lembaga tersebut menyampaikan rekomendasi kepada KPK hingga sudah ke Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti.
Namun, KPK seperti tak menghiraukan dan tetap mengeluarkan Surat Pemberhentian terhadap 57 pegawai KPK tersebut.
"Ketahuan dengan fakta dan bukti yang jelas dari lembaga lain bisa tetap bergeming," ucap Novel.
Kata dia, dalam putusan Mahmakah Agung (MA) bahwa proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN kembali diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Namun, KPK seperti merasa di atas pemerintah dengan tetap bersikeras memecat pegawainya.
Baca Juga: Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Jokowi Jangan Bermain di Wilayah Politik
"Pimpinan KPK barangkali juga merasa di atas pemerintah. Walaupun putusan MA katakan tindaklanjut TWK adalah wewenang pemerintah, nekad buat SK pemberhentian," ujar Novel.
Novel beranggapan bahwa pimpinan KPK kini seperti sangat berani melawan hukum.
"Karena merasa atasannya adalah langit-langit dan lampu?, ini masa pimpinan KPK paling berani, tapi sayangnya justru berani melawan hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Benarkah?
-
Terbukti Maling Duit Negara, Bupati Ini Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin
-
Sepak Terjang Bupati Kotim, Belum 100 Hari Menjabat Malah Kena OTT KPK
-
Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur yang Resmi Jadi Tersangka KPK
-
KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
Terkini
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Desak Permintaan Maaf Disiarkan Seminggu, PWNU DKI Tebar Ancaman Ini jika Trans7 Tak Penuhi Tuntutan
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?
-
Terekam CCTV! Detik-detik Tabung Gas 12 Kg Meledak di Cengkareng, Rumah Hancur, 2 Terluka
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang