Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membebaskan aturan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap alias gage di tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) khusus bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Diperkirakan ada 12 ribu peserta yang akan mengikuti tes tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan perharinya ada sekitar 1.200 peserta yang mengikuti tes CPNS di TMII. Pembebasan aturan ganjil-genap bagi peserta tes CPNS dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.
"Pelaksanaan ganjil genap di TMII untuk sementara kami cabut, khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan tes CPNS di TMII," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Sambodo menegaskan, aturan ganjil-genap masih tetap berlaku kepada masyarakat yang hendak berwisata ke TMII dan Taman Impian Jaya Ancol. Hal serupa juga berlaku di tiga kawasan yang meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.
"Ganjil-genap tetap terus berjalan, baik di tiga kawasan maupun ganjil-genap di tempat wisata," jelasnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di TMII dan Taman Impian Jaya Ancol sejak 17 September 2021 pekan lalu. Total ada empat pos pengendalian yang didirikan untuk mengawasi penerapan aturan tersebut.
Dua pos pengendalian didirikan di sekitar pintu masuk TMII. Sedangkan dua lainnya didirikan di Gerbang Barat dan Timur pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol.
Kebijakan ganjil-genap di dua kawasan wisata ini diberlakukan sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB di setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Dasar hukum diterpakan kebijakan ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Menteri Perhubungan RI Sampaikan Sistem Ganjil Genap Kawasan Wisata Cegah COVID-19
Berita Terkait
-
Pengumuman! Ganjil Genap di Depok Mulai Oktober
-
Jogja Terapkan Aturan Ganjil Genap, 3 Pos Ini Dijaga Polisi
-
Menteri Perhubungan RI Sampaikan Sistem Ganjil Genap Kawasan Wisata Cegah COVID-19
-
Polresta Jogja Tunggu Kebijakan Polda DIY Terapkan Aturan Ganjil Genap
-
Ganjil Genap di Simpang Air Mancur Bogor, Petugas Putar Balik 503 Kendaraan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana