Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghormati proses hukum di KPK dan mengajak publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah menyangkut kabar yang menyebutkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi.
"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi. "
"Nah ini kita serahkan proses-proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan kita berandai-andai kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan."
Dasco menyarankan jurnalis untuk konfirmasi langsung ke KPK ketimbang berspekulasi mengenai status hukum Azis Syamsuddin.
"Nah itu tanya saja ke KPK benar atau nggak, karena yang seperti ini kan hanya KPK yang tahu," ujar Dasco.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum Azis.
Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri hanya mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang berperkara dalam waktu dekat.
"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli.
"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip."
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Keberadaan Azis Syamsuddin Jadi Misteri
Sementara itu Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan masih mencermati perkembangan dan akan menghormati proses hukum.
"Jadi kalau di UU MD3, UU Pemilu, anggota DPR itu kehilangan status keanggotaan kalau sudah diputus bersalah, sementara ini baru awal. Kita nggak tahu (ke depannya), kita tidak bisa bersumsi beliau pasti bersalah," kata Habiburokhman, Jumat (24/9/2021).
Terhadap anggota DPR yang dinyatakan melanggar hukum, MKD tidak akan memberikan bantuan hukum.
"Nggak ada, makanya kita tidak akan intervensi. Ya kita kedepankan hukum sebagai panglima, kita tidak akan ikut campur dengan memberikan bantuan hukum kepada Pak Azis Syamsuddin," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan