Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menghormati proses hukum di KPK dan mengajak publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah menyangkut kabar yang menyebutkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi.
"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi. "
"Nah ini kita serahkan proses-proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan kita berandai-andai kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan."
Dasco menyarankan jurnalis untuk konfirmasi langsung ke KPK ketimbang berspekulasi mengenai status hukum Azis Syamsuddin.
"Nah itu tanya saja ke KPK benar atau nggak, karena yang seperti ini kan hanya KPK yang tahu," ujar Dasco.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum Azis.
Kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri hanya mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang berperkara dalam waktu dekat.
"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli.
"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip."
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Keberadaan Azis Syamsuddin Jadi Misteri
Sementara itu Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan masih mencermati perkembangan dan akan menghormati proses hukum.
"Jadi kalau di UU MD3, UU Pemilu, anggota DPR itu kehilangan status keanggotaan kalau sudah diputus bersalah, sementara ini baru awal. Kita nggak tahu (ke depannya), kita tidak bisa bersumsi beliau pasti bersalah," kata Habiburokhman, Jumat (24/9/2021).
Terhadap anggota DPR yang dinyatakan melanggar hukum, MKD tidak akan memberikan bantuan hukum.
"Nggak ada, makanya kita tidak akan intervensi. Ya kita kedepankan hukum sebagai panglima, kita tidak akan ikut campur dengan memberikan bantuan hukum kepada Pak Azis Syamsuddin," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
8 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras Pagi Ini
-
Waspada! Banjir Genangi Daan MogotFlyover Pesing, Arus Lalu Lintas ke Grogol Melambat
-
Ketua Satgas Tito Karnavian Pastikan Huntara Pengungsi di Pidie Jaya Layak Huni
-
Tinjau Pidie Jaya, Ketua Satgas Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga
-
Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Renovasi Sekolah Terdampak Banjir di Pidie Jaya
-
Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Dikepung Hujan Petir Hingga Siang Nanti
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027