Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan data yang dipaparkan Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal temuan 25 klaster di sekolah adalah salah. Pemprov pun memberikan peringatan dalam menyampaikan data.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, mengatakan penggunaan istilah klaster Covid-19 tidak bisa sembarangan. Suatu tempat bisa dikatakan klaster karena ada dua kasus penularan Covid-19 di lokasi yang sama.
“Kami perlu hati-hati dalam memakai istilah klaster. Definisi klaster adalah ada minimal 2 kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Dengan demikian, maka ketika terjadi penularan Covid-19 kepada para siswa, belum tentu ada klaster baru. Bisa saja mereka tertular di tempat lain, bukan di sekolahnya.
“Adanya beberapa kasus di sekolah dalam satu waktu tidak memastikan apakah menjadi satu klaster atau tidak, karena mayoritas kasus yang ada saat ini adalah kasus yang berdiri sendiri, bukan menjadi klaster," terangnya.
Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah selesai memeriksa data Kemendikbud soal temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah selama masa PTM. Data tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah.
Seharusnya acuan penentuan klaster didapatkan dari hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan.
Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021. Padahal, PTM di Jakarta baru dimulai 30 Agustus lalu. Sehingga data tersebut tidak menggambarkan kasus baru setelah PTM Terbatas dimulai.
Baca Juga: Kenapa Sekolah Tatap Muka Dibatasi?
"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakart," ujar Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Nahdiana menyebut dari dua sekolah itu, tidak ada satupun temuan penularan Covid-19 di sekolah.
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf