Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah selesai memeriksa data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal temuan 25 klaster Covid-19 di sekolah selama masa Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Data tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, Berdasarkan penelusuran di lapangan, survei yang dilakukan Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut adalah survei yang dilakukan kepada responden sekolah.
Seharusnya acuan penentuan klaster didapatkan dari hasil surveilans Dinas Kesehatan tentang kasus positif yang ditemukan. Survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021. Padahal, PTM di Jakarta baru dimulai 30 Agustus lalu.
Sehingga data tersebut tidak menggambarkan kasus baru setelah PTM Terbatas dimulai.
"Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakart," ujar Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Nahdiana menyebut dari dua sekolah itu, tidak ada satupun temuan penularan Covid-19 di sekolah.
"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.
Lebih lanjut, Nahdiana menyebut tidak menutup kemungkinan akan ditemukannya kasus Covid-19 pada saat dilaksanakannya PTM Terbatas di sekolah. Namun, pihaknya telah membuat standar prosedur Emergency Break dengan melakukan Tracing, Testing dan Treatment.
Sekolah juga harus ditutup sementara selama 3 x 24 jam untuk dilakukan disinfektasi.
Baca Juga: Urus Pembebasan Lahan di Bantaran Ciliwung, Pemprov DKI: Jangan Pakai Makelar
"Kamipun tetap mengharapkan peran serta dan kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik