Suara.com - Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional memiliki sejarah yang cukup panjang. Berikut ini adalah sejarah Hari Tani Nasional beserta latar belakang dan tema yang diusung pada tahun 2021 ini.
Sejarah Hari Tani Nasional
Penetapan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional ditetapkan secara langsung oleh Presiden Soekarno pada tanggal 26 Agustus 1963 di Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 169 Tahun 1963.
Penetapan Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September juga bertepatan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Perlu diketahui bahwa UUPA 1960 ini menjadi dasar dalam merombak struktur agraria Indonesia yang sarat akan kepentingan dalam hukum agraria sejak masa kolonialisme. UUPA juga menjadi pedoman dasar bahwa segala sesuatu perlu menyusun peraturan pokok dalam bentuk Undang-Undang.
Pembentukan UUPA ini melewati berbagai masa dengan pembentukan panitia sejak tahun 1948 antara lain: "Panitia Agraria Yogya" (1948), "Panitia Agraria Jakarta" (1951), "Panitia Soewahjo" (1955), "Panitia Negara Urusan Agraria" (1956), "Rancangan Soenarjo" (1958), dan "Rancangan Sadjarwo" (1960).
Pada akhirnya, UUPA 1960 menjadi bentuk hukum agraria baru di Indonesia. Hingga 3 tahun kemudian, pada tanggal 29 Agustus 1963 ditetapkannya Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September.
Peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2021 mengusung tema “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia”.
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa Demo Gubernur Sumbar
Menurut laman resmi SPI (spi.or.id), tema Hari Tani Nasional 2021 ini sebagai upaya untuk meneguhkan percepatan dan penguatan reforma agraria. SPI juga mendorong pembentukan kampung reforma agraria dan daulat pangan.
SPI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi publik, rapat umum, aksi, dialog dan kampanye melalui media sosial.
Demikian merupakan sejarah Hari Tani Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 24 September. Peringatan Hari Tani Nasional ini sebagai pengingat bangsa bahwasanya pertanian merupakan sumber perekonomian bangsa yang hendaknya dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus