Suara.com - Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional memiliki sejarah yang cukup panjang. Berikut ini adalah sejarah Hari Tani Nasional beserta latar belakang dan tema yang diusung pada tahun 2021 ini.
Sejarah Hari Tani Nasional
Penetapan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional ditetapkan secara langsung oleh Presiden Soekarno pada tanggal 26 Agustus 1963 di Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 169 Tahun 1963.
Penetapan Hari Tani Nasional pada tanggal 24 September juga bertepatan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Perlu diketahui bahwa UUPA 1960 ini menjadi dasar dalam merombak struktur agraria Indonesia yang sarat akan kepentingan dalam hukum agraria sejak masa kolonialisme. UUPA juga menjadi pedoman dasar bahwa segala sesuatu perlu menyusun peraturan pokok dalam bentuk Undang-Undang.
Pembentukan UUPA ini melewati berbagai masa dengan pembentukan panitia sejak tahun 1948 antara lain: "Panitia Agraria Yogya" (1948), "Panitia Agraria Jakarta" (1951), "Panitia Soewahjo" (1955), "Panitia Negara Urusan Agraria" (1956), "Rancangan Soenarjo" (1958), dan "Rancangan Sadjarwo" (1960).
Pada akhirnya, UUPA 1960 menjadi bentuk hukum agraria baru di Indonesia. Hingga 3 tahun kemudian, pada tanggal 29 Agustus 1963 ditetapkannya Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September.
Peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2021 mengusung tema “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia”.
Baca Juga: Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa Demo Gubernur Sumbar
Menurut laman resmi SPI (spi.or.id), tema Hari Tani Nasional 2021 ini sebagai upaya untuk meneguhkan percepatan dan penguatan reforma agraria. SPI juga mendorong pembentukan kampung reforma agraria dan daulat pangan.
SPI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi publik, rapat umum, aksi, dialog dan kampanye melalui media sosial.
Demikian merupakan sejarah Hari Tani Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 24 September. Peringatan Hari Tani Nasional ini sebagai pengingat bangsa bahwasanya pertanian merupakan sumber perekonomian bangsa yang hendaknya dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis