Suara.com - Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap pelaku berinisial KB (27) yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
"Tim telah melakukan pengejaran. Dan pada pukul 14.00 WITA, kami mendapat informasi pelaku berada di wilayah Tinumbu. Tim bergerak ke sana dan berhasil membekuknya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana dalam konfrensi pers, Sabtu sore.
Penangkapan pelaku tersebut dari laporan dan informasi diterima, serta hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi. Dari pemeriksaan saksi awal dan tangkapan rekaman CCTV masjid berhasil identifikasi dilakukan oleh pelaku.
Selain itu, hasil olah TKP Tim Labolatorium Forensik menemukan adanya sisa pembakaran diduga botol berisi cairan minyak tanah.
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 KHUPidana ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara, yaitu perbuatan sengaja membakar," ucap Witnu menekankan kepada awak media.
Untuk motif yang dilakukan pelaku, ungkap Kapolres, karena sakit hati kepada pengurus masjid setiap datang beristirahat atau tidur di masjid itu selalu dilarang oleh pengurus dan pengamanan masjid setempat.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat terburu-buru untuk segera menyelesaikan perbuatannya. Namun saat api sudah membara, pelaku lalu turun, selanjutnya pengurus masjid naik ke lantai dua dan menemukan mimbar sudah terbakar pada bagian belakang.
Dilihat dari motif pelaku, pembakaran ini sasarannya hanya mimbar ini. Saat malam kejadian itu memang kondisi hujan lebat dan atap masjid ada yang bocor.
"Ini motif awal yang kami dapatkan dari pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan perilaku aktifitas pelaku. Diduga sudah lama mengkonsumsi zat berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-undang Narkotika," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Mimbar Masjid Dibakar, Jusuf Kalla Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
"Ini juga akan kita kembangkan tentang keterkaitan pelaku dengan pengedar," tambahnya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti sajadah yang sudah terbakar. Sebab, sajadah tersebut digunakan pelaku untuk membakar hingga cepat terbakar. Potongan mimbar sudah terbakar, serta kitab suci diamankan karena berada dekat dengan mimbar.
Tersangka KB saat ditanya apa tujuannya membakar mimbar masjid itu, kata dia menuturkan karena sakit hati sering ditegur pengurus dan pengamanan masjid. Ia pun mengaku sempat bakar-bakar kayu di dekat masjid. Sekitar pukul 21.00 WITA, saat mau tidur di masjid untuk istirahat, dilarang pengamanan masjid.
"Sering saya ditegur kalau di bawah (lantai satu) lagi tidur-tidur. Tadi malam sempat saya bakar-bakar kayu, baru saya naik (lantai dua), lalu saya bakar mimbar karena jengkel, baru turun, tapi dilihat sama orang, lalu saya lari keluar masjid. Saya menyesal," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri