Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti tiga kasus yang baru-baru ini terjadi seperti penyerangan ustaz di Batam, penembakan ustaz di Tangerang hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar.
Mewakili pemerintah, Mahfud meminta agar pihak kepolisian tidak buru-buru menetapkan pelaku sebagai orang gila.
Menurut Mahfud, pemerintah sangat menyesalkan atas terjadinya peristiwa tersebut dan mengutuk para pelakunya. Pemerintah juga mendukung pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan terhadap pelaku secara tuntas dan terbuka.
"Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila," ungkap Mahfud dalam sebuah video yang ditayangkan YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (25/9/2021).
Ia mencontohkan, kasus penusukan mendiang Syekh Ali Jaber di Lampung pada September 2020. Saat itu, pelaku dikatakan mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016 silam.
Mahfud menyebut kalau pemerintah tidak sependapat apabila setiap pelaku itu dicap sebagai orang gila. Menurutnya langkah yang lebih baik ditempuh itu membiarkan proses hukum berjalan hingga meja hijau.
Dengan demikian, keputusan terkait kejiwaan pelaku bisa ditentukan oleh hakim.
"Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit Jiwa atau tidak itu biar hakim yang memutuskan dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya," tuturnya.
Di samping itu, Mahfud juga telah memerintahkan kepada aparat keamanan baik di pusat maupun daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan guna menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah-tengah masyarakat. Ia juga meminta agar rumah ibadah, tokoh agama hingga fasilitas keamanan mendapatakan perlindungan.
Baca Juga: Tiga Kejadian Menggemparkan Termasuk Pembakaran Mimbar, Mahfud MD: Biar Hakim Memutuskan
Terlebih Mahfud mengetahui adanya isu-isu musiman yang kerap muncul setiap September.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan seseorang atau sekelompok orang yang mencurigakan.
"Masyarakat pun tidak perlu segan untuk melaporkan jika mengalami sesuatu perundungan ancaman atau bahkan mencurigai seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik ingin melakukan sesuatu yang melanggar hukum melaporkan segera ke aparat keamanan setempat," imbuh Mahfud.
Berita Terkait
-
Tiga Kejadian Menggemparkan Termasuk Pembakaran Mimbar, Mahfud MD: Biar Hakim Memutuskan
-
Ustadz Ditembak Hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud: Jangan Buru-Buru Cap Pelaku Gila
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
-
Soal Mimbar Masjid Dibakar, Jusuf Kalla Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
-
JK Kecam Keras Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!