Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tindakan serangan yang belakangan terjadi terhadap ustaz atau ulama hingga rumah ibadah bukan bentuk kriminalisasi. Dia mengatakan itu murni sebagai tindakan kriminal terhadap ulama dan rumah ibadah.
Mahfud menyampaikan itu untuk meluruskan terkait adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai penggunaan istilah kriminalisasi ulama. Terlebih, pernyataan itu disampaikan Mahfud MD terkait aksi penembakan terhadap ustaz di Tangerang hingga aksi pembakaran mimbar masjid di Makassar.
"Saya mau menambahkan tentang kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mengatakan ini merupakan gejala meningkatnya kriminalisasi terhadap ulama ataupun ustaz. Saya tegaskan tadi, satu siapapun pelaku untuk ditangkap dan diproses. Yang kedua istilah kriminalisasi ini salah," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, kriminalisasi ulama itu ialah istilah yang digunakan apabila ada seorang ulama yang tidak melakukan suatu tindakan kriminal lalu dituduh melakukannya. Sehingga, itu bisa disebut sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama," jelas Mahfud.
Berkenaan dengan itu, Mahfud mengimbau kepada masyarakat dan aparat kemanan untuk hati-hati dan mengantisipasi terhadap adanya upaya provokatif dari pihak tak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu kita semua harus hati-hati, aparat harus hati-hati masyarakat juga hati-hati jangan terprovokasi. Kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal
-
Pemuda Bakar Mimbar Masjid karena Dilarang Tidur, Kabba Diduga Pengguna Lama Narkoba
-
Murka! Kabba Nekat Bakar Mimbar Masjid Gara-gara Sakit Hati Dilarang Tidur
-
Tiga Kejadian Menggemparkan Termasuk Pembakaran Mimbar, Mahfud MD: Biar Hakim Memutuskan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan