Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tindakan serangan yang belakangan terjadi terhadap ustaz atau ulama hingga rumah ibadah bukan bentuk kriminalisasi. Dia mengatakan itu murni sebagai tindakan kriminal terhadap ulama dan rumah ibadah.
Mahfud menyampaikan itu untuk meluruskan terkait adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai penggunaan istilah kriminalisasi ulama. Terlebih, pernyataan itu disampaikan Mahfud MD terkait aksi penembakan terhadap ustaz di Tangerang hingga aksi pembakaran mimbar masjid di Makassar.
"Saya mau menambahkan tentang kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mengatakan ini merupakan gejala meningkatnya kriminalisasi terhadap ulama ataupun ustaz. Saya tegaskan tadi, satu siapapun pelaku untuk ditangkap dan diproses. Yang kedua istilah kriminalisasi ini salah," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, kriminalisasi ulama itu ialah istilah yang digunakan apabila ada seorang ulama yang tidak melakukan suatu tindakan kriminal lalu dituduh melakukannya. Sehingga, itu bisa disebut sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama," jelas Mahfud.
Berkenaan dengan itu, Mahfud mengimbau kepada masyarakat dan aparat kemanan untuk hati-hati dan mengantisipasi terhadap adanya upaya provokatif dari pihak tak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu kita semua harus hati-hati, aparat harus hati-hati masyarakat juga hati-hati jangan terprovokasi. Kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal
-
Pemuda Bakar Mimbar Masjid karena Dilarang Tidur, Kabba Diduga Pengguna Lama Narkoba
-
Murka! Kabba Nekat Bakar Mimbar Masjid Gara-gara Sakit Hati Dilarang Tidur
-
Tiga Kejadian Menggemparkan Termasuk Pembakaran Mimbar, Mahfud MD: Biar Hakim Memutuskan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
-
Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat
-
Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu