Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tindakan serangan yang belakangan terjadi terhadap ustaz atau ulama hingga rumah ibadah bukan bentuk kriminalisasi. Dia mengatakan itu murni sebagai tindakan kriminal terhadap ulama dan rumah ibadah.
Mahfud menyampaikan itu untuk meluruskan terkait adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai penggunaan istilah kriminalisasi ulama. Terlebih, pernyataan itu disampaikan Mahfud MD terkait aksi penembakan terhadap ustaz di Tangerang hingga aksi pembakaran mimbar masjid di Makassar.
"Saya mau menambahkan tentang kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Ada yang mengatakan ini merupakan gejala meningkatnya kriminalisasi terhadap ulama ataupun ustaz. Saya tegaskan tadi, satu siapapun pelaku untuk ditangkap dan diproses. Yang kedua istilah kriminalisasi ini salah," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, kriminalisasi ulama itu ialah istilah yang digunakan apabila ada seorang ulama yang tidak melakukan suatu tindakan kriminal lalu dituduh melakukannya. Sehingga, itu bisa disebut sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama," jelas Mahfud.
Berkenaan dengan itu, Mahfud mengimbau kepada masyarakat dan aparat kemanan untuk hati-hati dan mengantisipasi terhadap adanya upaya provokatif dari pihak tak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu kita semua harus hati-hati, aparat harus hati-hati masyarakat juga hati-hati jangan terprovokasi. Kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal
-
Pemuda Bakar Mimbar Masjid karena Dilarang Tidur, Kabba Diduga Pengguna Lama Narkoba
-
Murka! Kabba Nekat Bakar Mimbar Masjid Gara-gara Sakit Hati Dilarang Tidur
-
Tiga Kejadian Menggemparkan Termasuk Pembakaran Mimbar, Mahfud MD: Biar Hakim Memutuskan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir