Suara.com - Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengungkap motif pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar ialah sakit hati. Pemuda bernama Kabba (22) itu berdalih sakit hati karena dilarang tidur di area masjid.
"Sakit hati kepada pengurus masjid dimana setiap pelaku KB ini datang di masjid untuk beristirahat dan tidur selalu di larang oleh pengurus masjid dan pihak sekuriti. Ini motif awal yang kami dapat dari perbuatan pelaku”, kata Witnu kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Kabba sebelumnya membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.10 WITA. Peristiwa ini terekam kamera pengawas atau CCTV masjid.
Berbekal informasi tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada pukul 14.00 WITA akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Kabba di sekitar Jalan Tinumbu.
"Pelaku lelaki KB (22) warga Kecamatan Bontoala, pekerjaan tidak ada (pengangguran)," katanya.
Selain menangkap Kabba, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya botol yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyimpan minyak tanah.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Mahfud MD ke Polisi Usai Geger Pembakaran Mimbar Masjid
-
Tiga Kejadian Menggemparkan Termasuk Pembakaran Mimbar, Mahfud MD: Biar Hakim Memutuskan
-
Ustadz Ditembak Hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud: Jangan Buru-Buru Cap Pelaku Gila
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
Bedak Marcks Varian Pink untuk Warna Kulit Apa? Ini Fungsinya saat Makeup
-
Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor
-
Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis
-
KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga
-
Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov