Suara.com - Aparat kepolisian dengan massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saling dorong di dekat Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Mereka berunjuk rasa di dekat Gedung Merah Putih KPK menuntut Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri serta para pimpinan lainnya untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pantauan Suara.com pada sekitar pukul 13.10 WIB, maksa aksi berupaya untuk mendekati Gedung KPK, namun dihalangi oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Akibatnya dorong-dorongan terjadi antara mahasiswa dengan anggota kepolisian. Tampak ada beberapa peserta aksi yang terjatuh, begitu juga dengan anggota kepolisian.
Sebelumnya terjadi negosiasi antara kepolisian dengan peserta aksi.
Polisi meminta agar masa tidak mendekat ke gedung KPK. Namun mahasiswa menginginkan masuk ke dalam gedung, untuk bertemu dengan Filri Bahuri menyampaikan aspirasi mereka.
Kepolisian melarang mereka masuk mendekat ke Gedung KPK dengan dalih PPKM Level 3 yang masih diterapkan di DKI Jakarta.
Dorongan-dorongan berakhir setelah dari mobil polisi ada imbauan aparat untuk menahan diri.
Massa aksi menyuarakan tuntutannya dalam bentuk orasi dan yel-yel yang menyebut Firli Bahuri bertanggung jawab atas pemecatan 57 pegawai KPK.
Baca Juga: Demonstrasi soal Pegawai Tak Lolos TWK, Mahasiswa: KPK Sudah Mati, Gara-gara Pak Firli
"Di mana keadilan itu?. Keadilan itu sudah mati. KPK sudah mati, KPK sudah mati, semua itu gara-gara Pak Filri," demikian nyayian yang dilantunkan peserta aksi sambil menunjuk-nunjuk gedung KPK tempat Firli Bahuri berkantor.
57 Pegawai KPK Dipecat
Diketahui, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu