Suara.com - Aparat kepolisian dengan massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saling dorong di dekat Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Mereka berunjuk rasa di dekat Gedung Merah Putih KPK menuntut Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri serta para pimpinan lainnya untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pantauan Suara.com pada sekitar pukul 13.10 WIB, maksa aksi berupaya untuk mendekati Gedung KPK, namun dihalangi oleh aparat kepolisian yang berjaga.
Akibatnya dorong-dorongan terjadi antara mahasiswa dengan anggota kepolisian. Tampak ada beberapa peserta aksi yang terjatuh, begitu juga dengan anggota kepolisian.
Sebelumnya terjadi negosiasi antara kepolisian dengan peserta aksi.
Polisi meminta agar masa tidak mendekat ke gedung KPK. Namun mahasiswa menginginkan masuk ke dalam gedung, untuk bertemu dengan Filri Bahuri menyampaikan aspirasi mereka.
Kepolisian melarang mereka masuk mendekat ke Gedung KPK dengan dalih PPKM Level 3 yang masih diterapkan di DKI Jakarta.
Dorongan-dorongan berakhir setelah dari mobil polisi ada imbauan aparat untuk menahan diri.
Massa aksi menyuarakan tuntutannya dalam bentuk orasi dan yel-yel yang menyebut Firli Bahuri bertanggung jawab atas pemecatan 57 pegawai KPK.
Baca Juga: Demonstrasi soal Pegawai Tak Lolos TWK, Mahasiswa: KPK Sudah Mati, Gara-gara Pak Firli
"Di mana keadilan itu?. Keadilan itu sudah mati. KPK sudah mati, KPK sudah mati, semua itu gara-gara Pak Filri," demikian nyayian yang dilantunkan peserta aksi sambil menunjuk-nunjuk gedung KPK tempat Firli Bahuri berkantor.
57 Pegawai KPK Dipecat
Diketahui, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?