Suara.com - Kepolisian mengamankan seorang pengunjuk rasa peringatan dua tahun kematian Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di simpang empat Mapolda Sultra, Senin.
Berdasarkan pantauan, polisi memanas pengunjuk rasa itu saat berada bagian depan massa aksi ketika situasi memanas di mana massa aksi melempar ke arah kepolisian sedangkan kepolisian menembakkan gas air mata.
Pengunjuk rasa itu diamankan lalu digiring ke dalam Mako Polda Sultra oleh Provos.
Melihat salah satu teman mereka diamankan kepolisian, maka melalui perwakilan pengunjuk rasa bertemu aparat kepolisian meminta teman mereka segera dibebaskan.
Setelah berkomunikasi dengan kepolisian, perwakilan pengunjuk rasa di bawah ke dalam Mapolda Sultra untuk untuk menjemput mahasiswa yang diamankan tersebut.
Informasi yang dihimpun, mahasiswa yang diamankan itu merupakan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sultra bernama Marsono.
Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berunjuk rasa memperingati dua tahun kematian dua mahasiawa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada 26 September 2019.
Massa aksi mempertanyakan perkembangan kasus kematian Yusuf. Mereka menuntut titik terang kasus itu karena sudah terjadi dua tahun namun belum ada tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, situasi demo dua tahun peringatan kematian Randi-Yusuf mulai resah, mahasiswa kembali ke simpang empat Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kota Kendari, tepatnya disimpang Polda Sultra
Baca Juga: Firli Bahuri Didemo Mahasiswa karena Pecat 57 Pegawai, KPK: Silakan Publik Menilai
Mereka kembali melakukan orasi yang sebelumnya berhamburan ketika situasi sempat memanas sembari menunggu teman mereka agar dikeluarkan dari Mapolda Sultra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian