Suara.com - Taliban mengumumkan telah berhasil mengeksekusi mantan pemimpin ISIS-K, Abu Omar Khorasani, dalang pemboman bandara Kabul yang menewaskan 180 orang bulan lalu.
Menyadur The Sun Selasa (28/9/2021), desas desus tentang nasib Khorasani sempat simpang setelah Taliban menguasi penjara Pul-i-Charkhi, tempatnya ditahan.
Wall Street Journal melaporkan dia ditembak mati bersama dengan delapan letnan lainnya. Taliban juga mengonfirmasi hal ini, menurut stasiun TV Lebanon al-Mayadeen.
Khorasani - juga dikenal sebagai Zia ul-Haq - sudah divonis hukuman mati sebelum pengambilalihan musim panas oleh Taliban.
Dia telah ditangkap oleh pasukan AS dan Afghanistan di sebuah rumah di luar Kabul pada Mei 2020 dan dilaporkan dijatuhi hukuman mati dan hukuman penjara 800 tahun.
WSJ sempat mewawancarai Khorasani di penjara dua hari sebelum kematiannya pada pertengahan Agustus.
Meskipun kelompoknya berperang dengan Taliban, dia memuji kemajuan mereka sebagai pertanda perubahan radikal dan memperkirakan mereka akan membebaskannya.
“Mereka akan membebaskan saya jika mereka Muslim yang baik,” kata Khorasani.
Laporan mengatakan dia dibawa dari penjara dan ditembak. Sebuah foto yang belum diverifikasi menunjukkan tubuhnya kemudian diposting di media sosial.
Baca Juga: Taliban di Mata Seorang Ibu yang Kehilangan Empat Putranya
Eksekusinya merupakan sinyal kuat bahwa Taliban tidak akan bekerja sama dengan ISIS yang berusaha membangun benteng baru di Afghanistan.
ISIS-K dibentuk pada tahun 2015, merebut wilayah yang pernah diduduki al-Qaeda dan didukung oleh jihadis asing yang melarikan diri dari runtuhnya Khilafah yang dideklarasikan sendiri di Irak dan Suriah.
Khorasani menjadi pemimpin setelah pendahulunya Abdul Haseeb Logari terbunuh pada April 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial