Suara.com - Upaya Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E menemui hambatan besar. Rapat paripurna persetujuan interpelasi tidak bisa dilakukan karena syarat kuorum tak terpenuhi.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan dalam rapat paripurna itu memberikan saran agar nantinya anggaran untuk menggelar Formula E dicoret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pencoretan bisa dilakukan dalam berbagai rapat komisi yang berkaitan dengan gelaran Formula E.
"Saya mengharapkan supaya dalam rapat-rapat pembahasan APBD nanti semua anggaran yang dialokasikan untuk Formula E kita coret saja," ujar Manuara di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Apalagi, jika kajian studi kelayakan atau feasibility study untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini belum terpenuhi.
Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, disebutnya perlu dikerjakan tanpa kecuali.
"Maka supaya tak terjadi penikungan nanti di dalam pembahasan APBD, pintu masuk TAPD adalah di Rapim. Maka saya minta tolong pada para pimpinan supaya ini diwanti-wanti ketika usulan ini masuk di anggaran perubahan ataupun anggaran murni 2020," katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan wacana dari Manuara itu bisa saja terjadi. Namun, hal tersebut belum menjadi sikap resmi partainya.
"Sinyal belum resmi sikap fraksi, tapi itu sinyal alokasi untuk (anggaran) Formula E diperintahkan untuk dicoret. Diperintahkan seperti itu ini sinyal kuat, sinyal kuat yang tentunya ada sinyal seperti itu di Paripurna interpelasi," tuturnya.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD DKI Tolak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Alasannya
Menurut Gembong, wacana dari Maruara memang bisa dilakukan. Anggota fraksi PSI dan PDIP yang berada di Komisi bisa memperjuangkannya pada pembahasan APBD Perubahan tapi juga maupun APBD penetapan.
"Jadi Pembiayaan Formula E itu tidak hanya kita lihat di Dispora dan PMD Jakpro. Karena di luar itu semua komisi dimasukkan. Komisi A misalkan, ada Satpol PP, Damkar di situ banyak. Tugas kita adalah menyisir itu ke depan agar tidak dilekatkan kegiatan atau biaya penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan, menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya