Suara.com - Upaya Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E menemui hambatan besar. Rapat paripurna persetujuan interpelasi tidak bisa dilakukan karena syarat kuorum tak terpenuhi.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan dalam rapat paripurna itu memberikan saran agar nantinya anggaran untuk menggelar Formula E dicoret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pencoretan bisa dilakukan dalam berbagai rapat komisi yang berkaitan dengan gelaran Formula E.
"Saya mengharapkan supaya dalam rapat-rapat pembahasan APBD nanti semua anggaran yang dialokasikan untuk Formula E kita coret saja," ujar Manuara di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Apalagi, jika kajian studi kelayakan atau feasibility study untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini belum terpenuhi.
Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, disebutnya perlu dikerjakan tanpa kecuali.
"Maka supaya tak terjadi penikungan nanti di dalam pembahasan APBD, pintu masuk TAPD adalah di Rapim. Maka saya minta tolong pada para pimpinan supaya ini diwanti-wanti ketika usulan ini masuk di anggaran perubahan ataupun anggaran murni 2020," katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan wacana dari Manuara itu bisa saja terjadi. Namun, hal tersebut belum menjadi sikap resmi partainya.
"Sinyal belum resmi sikap fraksi, tapi itu sinyal alokasi untuk (anggaran) Formula E diperintahkan untuk dicoret. Diperintahkan seperti itu ini sinyal kuat, sinyal kuat yang tentunya ada sinyal seperti itu di Paripurna interpelasi," tuturnya.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD DKI Tolak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Alasannya
Menurut Gembong, wacana dari Maruara memang bisa dilakukan. Anggota fraksi PSI dan PDIP yang berada di Komisi bisa memperjuangkannya pada pembahasan APBD Perubahan tapi juga maupun APBD penetapan.
"Jadi Pembiayaan Formula E itu tidak hanya kita lihat di Dispora dan PMD Jakpro. Karena di luar itu semua komisi dimasukkan. Komisi A misalkan, ada Satpol PP, Damkar di situ banyak. Tugas kita adalah menyisir itu ke depan agar tidak dilekatkan kegiatan atau biaya penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan, menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar