Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Selasa (28/9/2021). Alasannya, Prasetio dianggap melanggar tata tertib saat menjadwalkan rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Prasetio dilaporkan oleh tujuh fraksi dan empat pimpinan DPRD DKI. Ketujuh fraksi tersebut di antaranya adalah partai Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, dan PPP-PKB.
Perwakilan salah tujuh fraksi, Ketua fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pelaporan ini sebagai bentuk tanggungjawab terhadap instansi DPRD.
"Agar lembaga terhormat ini tetap berjalan dengan baik, maka kami punya kewajiban untuk mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPR," ujar Baco di lokasi, Selasa (28/9/2021).
Baco menyebut tindakan Prasetio mendadak menyelipkan agenda penjadwalan rapat paripurna soal interpelasi di tengah rapat Badan Musyawarah (Bamus) adalah sebuah pelanggaran. Bahkan rapat itu masih dilaksanakan meski tak ada persetujuan dari Wakil Ketua DPRD.
"Kami menduga ada pelanggaran adminstrasi terhadap surat menyurat terkait dengan undangan Badan Musyawarah dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar," katanya.
Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengaku akan mempelajari laporan yang disampaikan tujuh fraksi itu. Pihaknya tidak mau langsung begitu saja memanggil Ketua DPRD.
"Kami insyaallah akan melakukan tindak lanjut laporan kawan-kawan itu. Tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Pasalnya, Prasetio dinilai sudah menyalahi aturan Peraturan tata tertib (tatib) DPRD.
Baca Juga: Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies
Hal ini dikatakan oleh Ketua fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani. Ia mengatakan pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio adalah menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Rani menyebut pada agenda awal rapat Bamus itu, tidak ada acara penetapan jadwal paripurna interpelasi. Namun, Prasetio mendadak menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna besok, Selasa (28/2021).
Ia pun menilai paripurna besok adalah agenda ilegal. Tujuh fraksi penolak interpelasi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP disebutnya bakal mengadukan tindakan Prasetio ke BK.
"Besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat untuk melaporkan ke BK," ujar Rani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengatakan dalam menetapkan jadwal paripurna, perlu ada persetujuan dari minimal dua Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPRD. Namun, Suhaimi menyatakan yang ditandatangani hanyalah penetapan jadwal di luar paripurna interpelasi.
"Jadi kita wakil-wakil sudah paraf. Tiba-tiba dimasukkan agenda baru tanpa persetujuan kita maka itu adalah penelikungan terhadap agenda yang disepakati," katanya.
Berita Terkait
-
Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies
-
DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E Jakarta, Anies: Tak Ada Tanggapan Khusus
-
DPRD Gelar Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E Hari Ini, Begini Reaksi Anies
-
Sepi Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Anies Akhirnya Ditunda
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal