Suara.com - Kantor Darurat Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan 1.505 surat kiriman masyarakat ke pihak Istan Kepresidenan. Surat tersebut diharapkan bisa diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (29/9/2021) ini.
Surat itu berisikan beraneka pesan, di antaranya meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
"Pesan untuk Presiden dalam surat-surat ini beragam. Satu pesan umum yang ada di setiap surat adalah permintaan pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK yang disebut tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan," ujar Arief Maulana, perwakilan dari LBH Jakarta dalam keterangan tertulisnya.
"Pesan lain adalah meminta perhatian Presiden Joko Widodo terhadap rakyat," Arief menambahkan.
Selain itu turut disampaikan petisi change.org yang telah ditandatangani 70.503 orang meminta pembatalan pemecatan 56 pegawai tersebut.
Surat-surat tersebut ditulis berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pengamen Ondel-ondel serta mantan pimpinan KPK.
"Masyarakat yang berkirim surat berasal dari seluruh Indonesia, selain dari Jakarta antara lain Bandung, Yogyakarta, Bogor, Karawang, Padang, Banten, Tenggarong, Bengkulu, dan Jambi. Latar belakang para pengirim surat pun beragam, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, peneliti, mantan Komisioner KPK, guru besar, dosen, pegawai bank, pengemudi ojek online, pengamen ondel-ondel, pengamanan gedung, korban korupsi bansos, hingga pedagang minuman keliling," ujar Arief.
Ratusan lembar surat itu, dikumpulkan di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi sejak 15 September 2021.
Arief menegaskan dengan diserahkannya surat itu bukan pertanda perlawanan terhadap pemecatan 56 pegawai nonaktif KPK berakhir.
Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa
"Pengiriman surat ini bukan sebagai penutupan. Surat yang masih akan berdatangan, akan tetap disampaikan kepada Presiden. Gerakan Surat Untuk Presiden ini akan terus dibuka dan berlanjut hingga Presiden menjalankan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM," jelasnya.
Untuk diketahui Kantor Darurat Komisi Pemberantasan Korupsi didirikan sebagai salah satu bentuk protes pemecatan 56 pegawai nonaktif KPK. Didirikan oleh para pegawai yang akan dipecat, serta aktivis dan lembaga swadaya masyarakat.
Berita Terkait
-
Soal Perekrutan 56 Pegawai KPK, Mensesneg Ungkap Pertemuan Kapolri, BKN, dan Menpan RB
-
Napolen Aniaya M Kece, Karutan Bareskrim dan Dua Anggotanya Dijatuhkan Sanksi Disiplin
-
Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa
-
Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi