Suara.com - Polisi telah memeriksa putra pertama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean. Dia diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap pesinetron, Ayu Thalia. Dalam pemeriksaan itu, Nicholas Sean menyodorkan rekaman suara untuk membantah tudingan penganiayaan.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya diperiksa di Polsek Penjaringan pada Selasa (28/9/2021) kemarin.
"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan. Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata Ramzy kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Menurut Ramzy, setidaknya ada 20 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Sean. Salah satunya terkait kronologis kejadian.
"Secara garis besar itu terkait sebenarnya apa yang terjadi. Kan selama ini dia (Ayu Thalia) selalu bilang (Sean) mendorong, tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," tuturnya. Ramzy.
Selain itu, Ramzy menyebut pihaknya juga turut menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk menguatkan bantahan atas laporan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia. Salah satu buktinya yakni berupa rekaman suara.
"Ada bukti rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil. Sudah kita sampaikan semua," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?