Suara.com - Polisi telah memeriksa putra pertama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean. Dia diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap pesinetron, Ayu Thalia. Dalam pemeriksaan itu, Nicholas Sean menyodorkan rekaman suara untuk membantah tudingan penganiayaan.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya diperiksa di Polsek Penjaringan pada Selasa (28/9/2021) kemarin.
"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan. Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata Ramzy kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Menurut Ramzy, setidaknya ada 20 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Sean. Salah satunya terkait kronologis kejadian.
"Secara garis besar itu terkait sebenarnya apa yang terjadi. Kan selama ini dia (Ayu Thalia) selalu bilang (Sean) mendorong, tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," tuturnya. Ramzy.
Selain itu, Ramzy menyebut pihaknya juga turut menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk menguatkan bantahan atas laporan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia. Salah satu buktinya yakni berupa rekaman suara.
"Ada bukti rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil. Sudah kita sampaikan semua," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Heboh Jalan Anjlok di Sudirman, Bina Marga: Bekas Proyek Pipa Limbah
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla