- Francine Widjojo menyoroti pengelolaan sampah Jakarta yang mengkhawatirkan karena berpotensi bencana, disampaikan pada Senin (9/3/2026).
- Pada tahun 2025, Jakarta menghasilkan 9.180 ton sampah harian, mayoritas adalah sisa makanan dan plastik.
- Ia mengusulkan Pemprov DKI meniru Jepang dengan jadwal angkut sampah terpilah untuk mengurangi volume ke Bantargebang.
Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, memberikan sorotan tajam terhadap sengkarut pengelolaan sampah di Jakarta yang kian mengkhawatirkan.
Francine menegaskan bahwa persoalan sampah di ibu kota harus segera dibenahi agar tidak terus menjadi sumber bencana bagi masyarakat.
"Sampah ini bisa menjadi berkah, tapi juga bisa menjadi musibah. Mulai dari polusi, banjir, perubahan iklim ekstrem, hingga menimbulkan korban jiwa baru-baru ini," ujarnya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (9/3/2026).
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta menghasilkan sampah hingga 9.180 ton per hari pada tahun 2025.
"Di mana hampir dari 50 persen, yaitu 49,87 persen merupakan sampah sisa makanan. Kemudian 22,95 persen sampah plastik dan 17,24 persen sampah kertas atau karton," papar Francine.
Di hadapan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, ia menyebut Jakarta sanggup mereduksi volume sampah ke TPST Bantargebang hingga 90 persen jika tiga jenis sampah utama tersebut dikelola dengan mumpuni.
Srikandi PSI ini menawarkan solusi konkret dengan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan jadwal pengangkutan sampah berdasarkan jenisnya.
"Jakarta bisa meniru apa yang dilakukan Jepang, yaitu hari pengambilan sampah. Misalnya hari Senin hanya mengambil sampah plastik, hari Selasa sampah kertas, dan seterusnya, sehingga sampah terpilah dengan sendirinya," lanjutnya.
Francine memaparkan bahwa Jakarta sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020.
Baca Juga: Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
Namun, ia menilai aturan tersebut belum merinci pembagian jadwal berdasarkan kategori jenis sampah secara spesifik.
"Masih terlalu umum, di mana hari Senin sampai Minggu itu hanya mengambil sampah mudah terurai dan residu. Jadi, seharusnya kita bisa mencontoh apa yang dilakukan Jepang supaya masyarakat dengan sendirinya teredukasi untuk melakukan pemilahan sampah secara otomatis," harap Francine.
Selain itu, ia mendorong penegakan aturan dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 55 Tahun 2021 terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pasar rakyat.
Hal ini menjadi krusial mengingat pasar merupakan penghasil sampah terbesar kedua di Jakarta setelah sektor rumah tangga.
"Bagaimana masyarakat bisa patuh, kalau Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat aturan dan kebijakan saja justru masih menggunakan plastik sekali pakai," tegas Francine.
Berita Terkait
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Kena Sentil Menteri LH, Pramono Anung Setop Praktik Open Dumping di Zona Longsor Bantargebang
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
-
Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia
-
Mengurai Benang Kusut Sampah Jakarta di Tengah Duka Bantargebang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede