Suara.com - Kantor Darurat Komisi Pemberantasan Korupsi mengantarkan1.505 surat kiriman yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (29/9/2021.
Perwakilan dari LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan 1.505 surat yang dikirimkan, untuk meminta Jokowi menyelesaikan polemik pemberhentian 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Pasalnya tes TWK dinilai bermasalah, ilegal dan abal-abal.
"Intinya menuntut kepada Presiden Republik indonesia sebagai kepala pemerintahan, sebagai Kepala ASN untuk menyelesaikan kasus penyingkiran 56 pegawai KPK yang melalui tes wawasan kebangsaan yang bermasalah, ilegal dan abal-abal yang dilakukan oleh pimpinan KPK," ujar Arif di Kompleks Sekretariat Negara, Rabu (29/9/2021).
Karena itu pihaknya berharap Jokowi mendengar suara masyarakat untuk memulihkan pegawai KPK yang akan diberhentikan, Kamis (30/9/2021) besok.
Pihaknya juga meminta Jokowi segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman agar 56 pegawai KPK diangkat sebagai ASN.
"Saya kira pak Jokowi harus mendengar suara masyarakat segera pulihkan teman-teman 56 pegawai KPK yang hari ini akan dipecat, tinggal besok kita minta kepada pak Presiden untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM Republik Indonesia, rekomendasi dari Ombudsman republik Indonesia agar kemudian teman-temana diangkat sebagai ASN sebagaimana revisi UU 19/2019 dan aturan pelaksananya," kata dia.
Sebanyak 1.505 surat tersebut terdiri dari 917 surat yang disampaikan secara daring dan 588 surat disampaikan melalui Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. Baik dengan datang langsung, ataupun melalui jasa pengiriman.
Tak hanya itu, Arif menuturkan surat-surat tersebut dikirim dari berbagai elemen masyarakat yakni akademisi, serikat buruh, mahasiwa, jaringan masyarakat miskin kota dan lainnya.
"Selain menyampaikan surat-surat dari masyarakat, perwakilan masyarakat juga menyampaikan Petisi change.org yang telah ditanda tangani 70.503 orang," kata Arif.
Baca Juga: Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid
Terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri, Arif mengatakan bahwa rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman jelas, sehingga Jokowi tinggal melaksanakannya.
"Rekomendasi Komnas jelas, bukan kepolisian, (Jokowi) tinggal melaksanakan (Rekomendasi Komnas HAM)," ucap Arif.
Sementara itu Akademisi Universitas Andalas, Charles Simabura yang juga ikut mengantarkan surat mengatakan bahwa tuntutan pihaknya yakni mengembalikan 56 pegawai KPK sebagai ASN KPK, bukanlah menjadi ASN kepolisian
"Kita sangat jelas dan tuntutan kita mengembalikan teman-teman itu pada alih status mereka sebagai asn di KPK bukan di kepolisian. Kita meminta mereka kembalikan ke KPK bukan di kepolisian," katanya.
Diketahui, mereka datang membawa papan besar sebagai simbol berbentuk amplop sebagai simbol surat dengan tulisan Yth. Pak Jokowi dan tulisan #saveKPK.
Adapun di dalam simbol amplop terdapat tulisan, "Pak Presiden, jangan bunuh harapan kita untuk Indonesia yang bebas dari korupsi!!".
Berita Terkait
-
Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid
-
Pimpinan KPK Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK
-
Polri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Ghufron: Meningkatkan Kompetensi Pemberantasan Korupsi
-
Secepatnya Kirim Surpres Panglima TNI, Mensesneg: Kami Sudah Koordinasi dengan Ketua DPR
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global