Suara.com - Polri angkat bicara merespons adanya kecurigaan publik terkait kasus penyerangan ulama (ustaz) atau tokoh agama pelakunya selalu disebut orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Polri meminta masyarakat tak melakukan provokasi dan memberikan penilaian yang salah.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku, pihaknya memahami dan menerima adanya kecurigaan hingga kritik dari masyarakat.
"Tapi kami melihat dan kami mohon kepada masyarakat untuk tidak memprovokasi terhadap hal-hal ini ketika menyampaikan satu mengkait-kaitkan membuat sebuah penilaian seolah-olah itu menjadi penyerangan terhadap ulama tanpa memberikan fakta-fakta yang akurat yang valid," kata Ramadhan dalam diskusi bertajuk 'Kekerasan Terhadap Ulama', Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, untuk saat ini berikan kesempatan kepolisian untuk bekerja secara serius. Terutama dalam soal pengusutan kasus penyerangan terhadap ulama atau tokoh agama.
"Bila mana ingin membantu aparat kepolisoan memberikan keterangan tentu pihak kepolisian membuka tangan membuka pintu lebar-lebar untuk memberikan informasi untuk sama-sama kita menuntaskan kejahatan yang ada di Indonesia ini," tuturnya.
Kendati begitu, Ramadhan mengklaim Polri tidak anti terhadap kritik dari masyarakat. Menurutnya, dengan kritik justru bisa jadi lecutan.
"Jadi kita memahami kita tidak anti kritik. Kritik bagi kami merupakan cambuk untuk kami lebih maju," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi meminta Polri transparan dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap ulama (ustaz) atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Ia menyayangkan jika para pelaku penyerangan disebut Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kami berharap Kapolri pihak kepolisian Republik Indonesia tolong lah lakukan ini secara transparan ya jadi akuntabilitasnya itu jelas kita di zaman IT yang sangat maju dengan mudah menyampaikan bahwa pelakunya fulan bin fulan tinggal di daerah tertentu motifnya adalah karena dia miskin," kata Muhyiddin dalam diskusi bertajuk 'Kekerasan Terhadap Ulama', Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Soal Penyerangan Ulama, Waketum MUI Sedih Pelaku Selalu Disebut Gila oleh Polisi
Menurutnya, di zaman yang sudah canggih pelaku bisa dengan mudah terlacak dan bisa ditangkap. Namun, ia mengaku sedih lantaran setelah dilakukan penyelidikan, pelaku disebut oleh Polisi merupakan orang dengan gangguan jiwa.
"Sedihnya kan kita kalau pelakunya adalah setelah diperiksa oleh polisi katanya orang gila coba," ungkapnya.
Muhyiddin mengaku merasa aneh jika pelaku penyerangan ulama ini disebut gangguan jiwa. Pasalnya, kata dia, selama ini pelaku selalu tahu sasaran yang akan diserangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup