Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini para penyintas bisa mendapatkan vaksinasi setelah satu bulan dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19.
Nadia mengatakan ketentuan ini berlaku bagi seseorang positif Covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang.
"Penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang vaksinasi bisa diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh," kata Nadia dalam jumpa pers virtual.
Sementara pasien Covid-19 dengan gejala berat tetap harus menunggu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh baru bisa divaksin.
"Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh," jelasnya.
Nadia menambahkan, jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas akan disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh (PLT) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
Diketahui, per 27 September 2021, Indonesia telah menyuntikkan 90,361,002 dosis (43.39 persen) vaksin pertama dan 50,688,220 dosis (24.34 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca Juga: Studi di Inggris Sebut Peminum Kopi Berisiko Lebih Rendah Terpapar Covid-19
Berita Terkait
-
Studi di Inggris Sebut Peminum Kopi Berisiko Lebih Rendah Terpapar Covid-19
-
Update 29 September: Tambah 177 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 857.616 Orang
-
Mengenal Autoantibodi, Penyebab Covid-19 Sebabkan Keparahan Berbeda untuk Setiap Orang
-
Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Umum Masih Wacana, Kemenkes Diskusi dengan Ahli
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang