Suara.com - Pengamat Hukum Umar Husein menilai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK menjadi ASN Polri adalah hal yang aneh.
"Aneh saja begitu. Ini kan berarti sudah barang yang tidak memenuhi kriteria 56 ini dengan hasil TWK ini kok mau diambil (Kapolri)," kata Umar kepada Suara.com, Rabu (29/9/2021).
Menurut peneliti senior Institut Peradaban itu, ada dua kemungkinan bahwa Kapolri tidak paham atau sebenarnya memahami TWK bagi pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN hanya seleksi abal-abal.
"Jadi dua kemungkinan adalah Kapolri tidak paham ataukah sebenarnya paham. Lalu Kapolri paham berarti tes TWKnya yang abal-abal, ngarang saja. Tes TWKnya yang tidak jelas desain, tujuan dan pelaksanaanya. Di situ polisi melihat itu (56 pegawai KPK) sebetulnya orang-orang baik, orang-orang bagus saya ambil aja. Berati kalau begitu tesnya yang bermasalah, bukan orangnya," jelasnya.
Menurut Umar, Listyo tak mungkin tak paham soal tes TWK. Seharusnya kata Umar, jika tes TWK benar, tak mungkin ditampung jadi ASN Polri.
"Kan Kapolri nggak mungkin nggak ngerti, nggak mungkin dia mengambil barang yang salah. Kalau memang tes TWK barang yang benar, kemudian hasilnya benar, nggak mungkin ditampung oleh kepolisian," tuturnya.
"Konsisten saja, masa Kapolri ngambil barang sisa, barang yang sudah tidak lolos. Kan sama saja, kepolisian dan KPK sama sama lembaga negara. Memang tesnya beda TWK versi polisi dan KPK? kan tidak," sambungnya.
Lebih lanjut, Umar menilai bahwa rencana perekrutan 56 pegawai menjadi ASN Polri memiliki makna untuk menutupi kesalahan dari proses TWK. Sehingga dengan kesalahan proses TWK, kemudian diambil alih oleh kepolisian.
"Jadi di sini sebenarnya tersirat menutupi kesalahan itu polisi yang mengambil alih. Kan nggak tepat begitu loh, siapa yang membuat kesalahan itu, yang tanggungjawab jangan dikorbankan polisinya," katanya.
Baca Juga: Kirim 1.505 Surat Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK, Jokowi Diminta Dengarkan Suara Rakyat
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.
Diketahui, 56 pegawai nonaktif KPK itu akan didepak dari KPK pada 30 September 2021 mendatang setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pernyataan itu disampaikan video Kapolri saat kunjungan di Papua melalui video yang beredar di kalangan wartawan.
"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kami lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Listyo.
"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," tambahnya.
Terkait hal itu, Listyo mengaku jika Jokowi mengabulkan permintaan tersebut. Permintaan itu dikabulkan Jokowi dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensesneg pada Senin (27/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri