Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons pemberhentian Novel Baswedan beserta 56 pegawai lain yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menyatakan per Kamis (30/9/2021), mereka bukan lagi bagian dari pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Prinsipnya hari ini KPK dengan 57 pegawai tersebut sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi. Artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Pernyataan Alex tersebut, sekaligus merespons rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berniat merekrut mantan pegawai KPK.
Alex mengklaim, bersama pimpinan KPK lain, telah berupaya mempertahankan Novel dan kawan-kawan. Namun pada akhirnya, mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN, karena dinyatakan tidak lolos TWK.
Awalnya, ada 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK, hingga mengerucut menjadi 57 orang yang harus didepak dari KPK.
Namun, Alex menyatakan, 57 orang yang kini berstatus mantan pegawai KPK, telah memberikan kontribusi terbaiknya terhadap misi pemberantasan korupsi.
"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai. Dan kami berharap, di mana pun mereka nanti bekerja, nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh di KPK, itu juga akan mereka bahwa di tempat kerja yang baru dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru," ujarnya.
Baca Juga: Ex Ketua KPK Saut Situmorang Menanti Langkah Jokowi Selamatkan 58 Pegawai yang Dipecat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik