Suara.com - Partai Gerindra masih belum menentukan sikap mengenai kepastian tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Padahal sebelumnya, pemerintah mengusulkan pelaksanaan pemilu pada 15 Mei 2024, sedangkan KPU pada 21 Februari 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai, penentuan tanggal pencoblosan harus melihat keseluruhan tahapan Pemilu 2024, termasuk menyoal jeda waktu ke pilkada serentak yang dijadwalkan November 2024.
"Tentunya Gerindra juga melihat masalah keterkaitan dengan hitung-hitungan Pilkada daerah lalu kemudian jeda waktu dan ketika kemudian terjadi sengketa. Hal-hal ini yang perlu diperhatikan dalam menentukan pilihan waktu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Lebih lanjut, Gerindra memilih menunggu rapat pembahasan di DPR terkait penetapan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sebelum itu, diketahui pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu akan lebih dulu mengagendakan rapat konsinyering.
"Iya kami jadi memang melihat dinamika yang terjadi. Kita juga sedang melakukan kajian yang mendalam pada sore hari ini dan mulai besok kan ada konsinyering antara Komisi II dengan pemerintah," kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April. Hal itu merujuk pada pelaksanaan Pemilu tahun-tahun sebelumnya yang juga dilakukan pada April.
Usulan Mendagri itu berbeda dengan usulan dari KPU. Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada 6 September 2021, KPU mengusulkan Pemilu dilakukan pada Februari 2024.
"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024. Untuk itu memerlukan exercise secara detail," kata Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Minta Anggaran Rp86,2 Triliun, Mendagri Tito: Lompatannya Terlalu Tinggi
Tito memaparkan alasan pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan pada April atau Mei. Tito menjelaskan hal itu untuk efisiensi, sebab penentuan hari pumungutan suara akan berdampak kepada tahapan Pemilu selanjutnya.
"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik, keamanan, eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain. Bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," kata Tito.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," ujar Tito.
Sementara itu terkait pelaksananab Pilkada serentak 2024, Tito berpendapat sebagaimana yang telah diatur melalui perundang-undangan.
"Kemudian, kalau untuk masalah Pilkada karena dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 harus di bulan November 2024 maka usulan hari Rabu 27 November tidak ada masalah. Kami dari pemerintah 27 november tidak ada masalah, kami mendukung," kata Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam