Suara.com - Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Saan Mustopa menyatakan, fraksinya di Komisi II mendukung usulan pemerintah yang mengajukan tanggal 15 Mei 2024 sebagai waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Ada dua hal yang menjadi dasar Nasdem mendukung usulan pemerintah. Pertama, yakni terkait efisiensi anggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi, itu harus kita efisienkan, bagian mana yang kita efisienkan tentu melihat tahapan-tahapannya semua," kata Saan kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Pertimbangan kedua, terkait dengan efektivitas jalannya pemerintahan. Menurut Saan, tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan presiden akan mengganggu proses efektivitas pemerintahan.
Hal itu merujuk KPU yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu lebih awal pada 21 Februari 2024.
"Kalau di Februari kan delapan bulan waktu yang sangat lama untuk peralihan ke presiden baru, itu ada dinamika politik yang efeknya kurang bagus. Atas dasar dua itulah kami mendukung opsi pemerintah 15 Mei," kata Saan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti rapat internal finalisasi usul pemerintah bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Golkar Setuju dengan Pemerintah, Penyelenggaraan Pemilu Tanggal 15 Mei 2024
Mahfud menuturkan bahwa dalam rapat internal, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei 2024.
Namun setelah disimulasikan dengan berbagai pertimbangan, pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 karena dianggap tanggal yang paling rasional. Pertimbangannya yakni dapat memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu dan uang.
"Masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama. Pokoknya kalau terpilih, diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin putaran kedua dihitung semuanya," katanya.
Selain itu kata Mahfud tanggal 15 Mei 2024 dipilih, setelah memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.
"Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional," tutur Mahfud.
Tak hanya itu, mantan Ketua MK tersebut memaparkan, jika Pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei 2024, maka parpol dapat mulai mempersiapkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK