Suara.com - Novel Baswedan, salah satu yang masuk ke dalam daftar pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih menyimpan harapan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan sikapnya sebelum hari pemecatan, yakni 30 September 2021. Namun pada kenyataannya, Jokowi tidak juga bersikap, seolah tidak terjadi apa-apa.
Sebelum masuk ke hari pemberhentian, Novel berharap Jokowi bisa muncul ke tengah publik untuk menyampaikan sikapnya. Terlebih Komnas HAM dan Ombudsman RI sudah menyerahkan rekomendasi kepada Jokowi terkait hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM mengatakan kalau proses TWK itu sarat dengan pelanggaran HAM. Itu dicontohkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai banyak yang mengandung pelecehan seksual, diskriminasi gender atau pertanyaan lain yang tidak sesuai dengan tugas-tugas para pegawai di KPK.
Karena itulah, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK Pegawai KPK.
Sementara Ombudsman RI menyatakan adanya dugaan penyimpangan prosedur atau maladministrasi tes wawasan kebangsaan atau TWK. Salah satu yang Ombudsman soroti ialah adanya backdate kontrak antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana tes.
Nota kesepahaman pengadaan barang atau jasa melalui swakelola antara Sekretaris Jenderal KPK dan BKN itu ditandatangani pada 8 April 2021 dan kontraknya diteken 26 April 2021. Akan tetapi, kontrak itu dibuat dengan tanggal yang mundur menjadi 27 Januari 2021.
"Soal beliau menjawab, kewajiban buat beliau," kata Novel dalam wawancara ekslusif bersama Suara.com yang dikutip pada Jumat (1/10/2021).
Pada hari pemberhentian, 58 pegawai KPK sibuk untuk mengembalikan fasilitas kantor ke Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan. Banyak pihak juga memberikan dukungan terhadap puluhan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?
Namun pihak yang paling ditunggu-tunggu untuk muncul, yakni Jokowi tidak menunjukkan batang hidungnya untuk menyampaikan sikap kepada publik. Menurut situs presidenri.go.id, agenda Jokowi pada 30 September 2021 hanya melayat ke kediaman mendiang anggota DPD RI, Sabam Sirait yang meninggal dunia pada Rabu (29/9/2021) lalu.
Lebih jauh dari soal sikapnya terhadap pemberhentian 58 pegawai KPK, Novel juga menyinggung soal dampak pasca pemecatan itu. Ia mengatakan kalau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia menurun.
Transparency International Indonesia (TII) sempat merilis IPK Indonesia pada 2020 menurun dengan skor 37 dari skala 0-100. Adapun 0 digunakan untuk level sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Novel mempertanyakan atas sikap Jokowi yang seolah acuh tak acuh terhadap IPK Indonesia yang terus merosot.
"Sebetulnya kita mau biarkan negara ini maju atau justru malah lebih nyaman buat para koruptor? Itu yang harus penting," ucapnya.
Selain itu, Novel juga mengharapkan Jokowi tidak membiarkan orang yang dengan beraninya melakukan tindakan sewenang-wenang hingga menginjak-injak wibawa hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO