Suara.com - Amin berkali-kali berdecap kesal, ketika dimintai tanggapannya mengenai Novel Baswedan yang dituding berpaham radikal atau populernya di jagat media sosial dituduh seorang taliban. Raut wajahnya seketika berubah mendengar pertanyaan itu, yang semula sangat ramah.
"Itu tidak benar. Itu tidak benar, itu fitnah," kata Amin berulangkali dengan tatap mata yang berapi-api, Jumat (1/10/2021) sore.
Amin adalah Marbot Masjid Jami Al-Ihsan, tempat Novel biasa melaksanakan ibadah salat berjamaah lima waktu. Masjid Jami Al-Ihsan berada di komplek dekat rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pria 61 tahun ini mengaku telah mengenal Novel beberapa tahun lalu. Meski terbilang belum lama saling mengenal, dia meyakini tudingan itu adalah sebuah kebohongan besar yang tidak berdasar. Ia mengenal Novel sebagai pribadi yang baik.
"Pak Novel orang baik. Baik banget, saya percaya itu. Tanya saja warga satu RT di ini. Itu apa, radikal-radikal enggak benar, itu tidak benar. Kalau ada orang bilang begitu taliban jangan percaya," ujarnya.
Amin mengaku mengetahui kabar pemecatan Novel dari cerita jamaah masjid. Dia mengatakan tidak kaget dengan informasi itu, namun lebih menyayangkan dan geram mengapa orang sebaik dan selurus Novel harus dibuang dari KPK. Terlebih Novel sempat menjadi korban penyiraman air keras saat masih menjadi penyidik lembaga antikorupsi.
"Dalam hati saya geram mendengar kabar itu (pemecatan Novel). Tapi saya bukan siapa-siapa, enggak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
Dia pun menduga, pemecatan Novel dari KPK karena pekerjaannya yang gencar memberantas korupsi. Novel menurutnya bukan seseorang yang bisa dikendalikan untuk berbuat curang dalam pekerjaannya.
"Karena dia selalu bilang ke saya, kalau saya mau curang bagaimana pertanggung jawaban saya di akhirat. Dia kan memang orang lurus, kalau dia mau kaya bisa saja. Tapi yang dia bilang tadi, di sana (akhirat) saya bagaimana, dia ngomong gitu," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Si Raja OTT KPK, Bikin Orang Ngaku Setelah Disuruh ke Makam Sang Ibu
Pernyataan Amin tersebut, seolah mengkonfirmasi temuan Komnas HAM yang menyatakan terdapat 11 pelanggaran HAM dalam proses TWK, dasar pemecatan Novel dan puluhan pegawai dari KPK. Dari hasil penyelidikan juga ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power terkait pemberhentian Novel dan kawan-kawannya.
"Itu dia tadi, beliau kan tidak bisa diatur-atur (berbuat) curang, makanya dipecat," kata Amin.
Diberangkatkan Umroh oleh Novel
Amin menuturkan, selama mengenal Novel, ia tidak menemukan keburukan. Bahkan dia mengungkapkan perjalanannya ke tanah suci Mekah beribadah Umroh dibiayai Novel.
"Desember 2019 sebelum Covid-19 saya diberangkatkan umroh oleh beliau. Bareng sama pembantunya dia," ujar Amin.
Dia pun mengenang pengalamannya itu. Beberapa bulan sebelum berangkat, Amin diajak makan malam di rumah Novel. "Saya memang sering diajak makan di rumah beliau," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar