Suara.com - Sejumlah konfederasi hingga aliansi pekerja atau buruh menghidupkan kembali Partai Buruh untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 mendatang. Bangkitnya Partai Buruh ini salah satunya dilatarbelakangi dari tidak diakomodirnya suara-suara buruh di Parlemen, puncaknya kala pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Partai Buruh yang lama, dibangkitkan kembali dan Partai Buruh yang baru ini siap mengikuti pemilu 2024," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Said menjelaskan, pendiri Partai Buruh yang baru ini adalah 4 konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional, serikat petani dan nelayan terbesar di Indonesia yaitu SPI, forum guru honorer tenaga honorer dan guru swasta FPTHSI, dan beberapa organisasi gerakan sosial lainnya.
Said mengklaim, Partai Buruh yang baru ini sudah memiliki kepengurusan di tingkat nasional, 100 persen, tingkat Provinsi 80 persen, tingkat Kabupaten/Kota 35 persen, tingkat kecamatan masih kurang 15 persen sesuai persyaratan verifikasi KPU, dan sudah memiliki 1000 anggota merata di 403 Kabupaten/Kota.
Said mengatakan, buruh harus diberikan kesempatan yang sama di Parlemen. Menurutnya, di luar negeri Partai Buruh begitu aktif, hanya di Indonesia saja yang lama mati suri.
Untuk itu, Said dan pihaknya kembali menghidupkan Partai Buruh yang sempat ada dan dikomandoi tokoh buruh kala itu Muchtar Pakpahan.
"Sehingga suara buruh di parlemen diabaikan oleh parpol yang ada. Di sahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah kekalahan besar dan telak kaum buruh, petani, aktivis gerakan sosial secara politik," tuturnya.
"Semua kebijakan terkait kesejahteraan pasti diputuskan secara politik. Oleh karena itu perlu adanya partai yang secara politik mewakili buruh, petani, dan konstituen di parlemen melalui partai politik," sambungnya.
Lebih lanjut, Said mengatakan, kongres bangkitnya Partai Buruh kembali akan digelar pada 4 sampai 5 Oktober 2021 mendatang. Kongres sendiri bakal digelar di Jakarta.
Baca Juga: Soal Tanggal Pencoblosan Pemilu 2024, Gerindra Belum Putuskan Ikut Pemerintah atau KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam